Indarawan nanda
creative enthusiastic
Ruth Bader Ginsburg terkenal sebagai pelopor feminis dan pejuang hukum hak-hak perempuan di Amerika Serikat. Dia menjabat sebagai hakim asosiasi di Mahkamah Agung Amerika Serikat dari tahun 1993 hingga kematiannya pada tahun 2020, menjadi wanita kedua yang diangkat ke pengadilan tertinggi di negara tersebut. Selama berada di bangku cadangan, dia menulis banyak pendapat hukum dan perbedaan pendapat yang signifikan, terutama dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan diskriminasi gender dan hak-hak perempuan.
Sebelum diangkat ke Mahkamah Agung, Ginsburg adalah seorang pengacara terkemuka dan sarjana hukum yang memperdebatkan beberapa kasus di hadapan Mahkamah Agung atas nama American Civil Liberties Union (ACLU), memperjuangkan persamaan hak bagi perempuan dan kelompok terpinggirkan lainnya. Dia juga ikut mendirikan Proyek Hak Perempuan di ACLU, yang bertujuan menghapus diskriminasi berbasis gender melalui litigasi dan advokasi strategis.
Pekerjaan hukum Ginsburg, baik sebagai litigator maupun sebagai hakim, telah berdampak besar pada masyarakat Amerika dan telah membantu memajukan tujuan kesetaraan gender. Dia telah menjadi ikon budaya dan simbol ketekunan, mendobrak hambatan bagi perempuan dan menginspirasi generasi perempuan masa depan untuk memasuki profesi hukum.
( Hukum Ur- Nammu)
Undang-undang Ur-Nammu yaitu kitab perundang-undangan tertua
Undang-undang Ur-Nammu adalah kitab perundang-undangan tertua yang masih ada hingga kini. Undang-undang ini ditulis pada tablet dalam bahasa Sumeria dan berasal dari tahun 2100-2050 SM. Meskipun pembukaan undang-undang ini secara langsung menyebut nama raja Ur-Nammu dari Ur (2112–2095 SM) sebagai pembuatnya,
beberapa sejarawan meyakini bahwa mungkin pembuatnya adalah putranya Shulgi. Salinan pertama-tama undang-undang yang ditemukan di Nippur diterjemahkan oleh Samuel Kramer pada tahun 1952; karena tidak semua bagian masih terlihat jelas, hanya prolog dan 5 hukum yang mampu terbaca. Tablet lainnya ditemukan di Ur dan diterjemahkan pada tahun 1965, sehingga 40 dari 57 hukum dapat direkonstruksi. Salinan lain di Sippar mengandung sedikit varian.
Meskipun ada undang-undang yang lebih tua dari undang-undang ini, seperti undang-undang Urukagina, kitab undang-undang ini merupakan satu-satunya yang masih ada. Undang-undang ini lebih tua tiga abad dari undang-undang Hammurabi. Isi undang-undang ini berpola kasuistik: jika (kejahatan) maka (hukuman). Undang-undang Ur-Nammu dianggap maju pada zamannya karena terdapat denda atau ganti rugi untuk kerusakan, sementara undang-undang Babilonia menganut asas lex talionis (‘mata ganti mata’); namun, pembunuhan, perampokan, perzinaan, dan pemerkosaan dapat diganjar hukuman mati.
Sumber: http://id.dbpedia.org/page/Undang-undang_Ur-Nammu
Sosialisme adalah salah satu ideologi berpengaruh sangat luas di dunia. Sosialisme lahir sebagai kritik atas kapitalisme yang berkembang di Eropa pada akhir abad 18. Tokoh-tokoh terkenalnya meliputi Simonde de Sismondi, Lauderdale, hingga Karl Marx.
Secara definitif, sosialisme adalah sistem ekonomi sosial yang ditandai dengan kepemilikan sosial atas alat-alat produksi dan manajemen mandiri pekerja. Ideologi sosialisme mencakup teori-teori dan gerakan politik yang terkait dengannya Pemikiran sosialisme bertumpu pada perbedaan kelas antara borjuis dan proletar.
Kehadiran sosialme jelas merupakan bentuk kritik dari kapitalisme, yang dimana para kapitalisme mencoba untuk menekan biaya produksi (kaum borjuis) dengan cara menerapkan upah rendah kepada pekerja (kaum prolatar) yang tidak memiliki alat produksi.
Para kapitalis sering kali membayar upah yang rendah kepada para pekerja, dimana para pekerja mau tidak mau harus bekerja karna mereka tidak memiliki alat untuk produksi sendiri. Para pekerja sering kali berada di posisi terpaksa tanpa dipaksa. Kapitalisme memang membuat ekonomi berkembang cepat terutama di era revolusi industri namun memperluas kesenjangan sosial.
Sosialime memperjuangakan para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan dan gaji yang sesuai. Dimana hak-hak pekerja di perjuangkan, sosialime ingin menghilangkan kesenjangan sosial yang ada dan memimpikian kesetaran di masyarakat.
Sosialime bertujuan untuk membentuk negara yang membatasi kepemilikan secara perorangan menanggap dan pemerinah lah yang harus menggelola sumber daya dan kekayaan negara.
Sumber :
https://tirto.id/glEy
Socialism Explained in 8 minutes By hipotesa
Ngaji Filsafat 102 : Sosialisme By MJS Channel
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Telephone
Website
Address
Bogor
Griya Cedikia Blok D1 No. 41
Bogor, 16340
Bunda Adalah Perusahaan yang bergerak di bidang komunikasi -Motion Graphics - Graphic Design - Photo
Bogor, 16157
Melayani kebutuhan sosial media� �Wa 085162615128 � Proses cepat dan aman � Harga murah dan berkualitas � Bonus yang tak terduga #followersinstagram
Kp Cikampak 005/006 Bojongrangkas Bogor
Bogor, 16620
Firas Printing adalah toko penyedia jasa desain cetak & pashion
Jln. Raya Cileungsi-Jonggol Kp. Gandoang Rt 03/03 Cileungsi-Bogor
Bogor, 16820
solusi kebutuhan percetakan anda, banner, x banner, spanduk, sticker, nota/bon, cetak undangan, pin,
Kp Sodong Rt 018/09 Desa Tanjungrasa Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Jawa Barat Kode Pos
Bogor, 16840
Inisiator/Relawan Rumah singgah sahabat Yatim Dan Dhu'afa Tanjungsari Indonesia
Bogor, 16610
5 Years+ of Graphic Designer & Visual Brand Designer Freelance Graphic Designers