Medrop SP.KBI FSPEK
INFORMASI-AGITASI-PROPAGANDA
Salam Perjuangan
MUDA BERANI MILITAN
🔥🔥🔥
Alhamdulillah hari Ini kita Akan Melaksanakan Aksi "SEJUTA BURUH "
kita Bersama untuk terlibat
Dan Mengukir Sebuah Harapan Menuju Sebuah Perubahan
"Di saat kita Menginginkan Perubahan maka harus lah ada sebuah Pergerakan.💪💪💪
Salam Muda berani Militan
🔥🔥🔥
Reelis konferensi VII FSPEK
Karawang 7/05, pada tanggal 6-7 Mei 2023 Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK) Menyelenggarakan konferensi ke 7 yang bertempat di jl. Boled, Desa Belendung Kec. Klari. Ini adalah hajat besar 4 tahunan FSPEK, dengan kedaulatan tertinggi sepenuhnya berada pada anggota.
Konferensi tersebut melibatkan seluruh perwakilan anggota dari Serikat Pekerja Anggota (SPA) yang berafiliasi dengan FSPEK. Dengan bertemakan “bangun kembali kekuatan organisasi FSPEK lebih solid, massif dan progresif”. Ini adalah salah satu dasar kekuatan baru, dan perjuangan baru untuk FSPEK kedepan, untuk terus bersinergi dalam mensejahterakan kaum buruh khususnya di Kabupaten Karawang.
Konferensi tersebut berjalan dengan demokratis, hingga akhirnya menentukan Jeni Heryanto sebagai Ketua Umum dan Jakaria (Bang Jack) menjadi sekretaris umum FSPEK periode Tahun 2023-2027.
‘Kami berharap FSPEK selanjutnya bisa menjadi lebih solid,massif dan progresif sesuai tema yang kami pilih untuk konferensi hari ini, mengapa kami memilih tema ini karena saat ini kaum buruh dihadapi dengan banyak persoalan karena banyaknya regulasi atau kebijakan rezim kekuasaan Jokowi Ma’ruf Amin yang merugikan kaum buruh. Maka dari itu hanya ada satu cara membuat kekuatan buruh untuk melawan rezim adalah organisasi yang solid, massif, progresif.."(Jakaria Sekretaris Umum FSPEK periode 2023-2027)
Seusai sidang konferensi 7 yang telah menentukan terpilihnya ketua umum, dan sekretaris umum beserta seluruh jajaran kepengurusan FSPEK periode 2023-2027. Dan di hari ke-2 adalah acara deklarasi atau pengesahan kepengurusan baru. Yang dihadiri oleh seluruh anggota FSPEK dan beberapa tamu undangan diantaranya perwakilan dari setiap Serikat Pekerja yang bergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP). Dan dihadiri juga oleh ketua umum beserta kepengurusan Konfederasi KASBI pusat dan juga perwakilan Federasi-Federasi yang berafiliasi dengan Konfederasi KASBI. Begitupun juga hadir Bapak Aep Saepuloh selaku Wakil Bupati Karawang. Dan ditutup oleh hiburan organ tunggal.
Sejarah May Day..
Pada tanggal 1 Mei 1886 sekitar 400.000 buruh melakukan mogok kerja dan demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat. Mereka menuntut 8 jam kerja sehari dari yg awalnya para buruh harus bekerja 16 jam hingga 20 jam perhari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari dari tanggal 1 s/d 4 Mei 1886.
Tanggal 4 Mei 1886, para buruh kembali menggelar aksi dengan jumlah massa aksi yg lebih besar di Haymarket Chicago, Amerika Serikat. Polisi kemudian menembaki para buruh sehingga ratusan buruh tewas dan luka-luka, 8 orang ditangkap dan dijatuhi hukuman mati (dikenang sebagai Haymarket Martyas).
Pada tahun 1889, Kongres Sosialisasi Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh. Sejak saat itu setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional.
Perjuangan Buruh Akan Tetap Hidup dan Berlanjut Sampai Hari Ini...
"Selamat Hari Buruh Internasional. Kami Ada Dan Akan Terus Berlawan.."
MayDay is Not HoliDay..!!!!
Mei Melawan, Mengorganisir Amarah Memukul Balik Oligarki
PERNYATAAN SIKAP KONFEDERASI KASBI
JELANG AKSI NASIONAL 28 FEBRUARI 2023 DI GEDUNG DPR RI
"CABUT PERPPU TIPU - TIPU, CABUT OMNIBUS LAW CIPTA KERJA !"
Jakarta, 27 Februari 2023, Konfederasi KASBI menyatakan akan melakukan Aksi Nasional bersama aliansi dan yang akan dilakukan di gedung DPR RI dan pusat-pusat Pemerintahan Daerah di Indonesia pada tanggal 28 Februari 2023. Bahwa Aksi nasional ini dilakukan sebagai bentuk protes atas diterbitkanya (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) PERPPU NO.2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA sebagai pengganti Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati PERPPU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, meskipun belum disahkan dalam rapat paripurna. Artinya setelah dilakukannya persetujuan dari Baleg ini, nantinya akan disampaikan ke tahap selanjutnya, yaitu melalui pembicaraan tingkat II (Rapat Paripurna). Rapat Kerja antara Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah pada tanggal 15 Februari 2023 ini dihadiri oleh beberapa Menteri diantaranya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Polhukam Moh. Mahfud MD, serta Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly, di Ruang rapat Badan Legislasi DPR RI.
Sekjen Kemnaker RI Anwar Sanusi mengatakan secara umum materi muatan Perppu Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022 sama dengan isi UU Cipta Kerja, hanya saja untuk substansi ketenagakerjaan terdapat beberapa perubahan sedikit.
Hal ini tentunya jelas melawan putusan Mahkamah konstitusi yang berkekuatan hukum final dan mengikat. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa MK telah menyatakan Omnibus Law Cipta Kerja Inkonsistusional Bersayarat, sehingga MK memerintahkan kepada Pemerintah dan DPR RI untuk memperbaiki dalam kurun waktu dua tahun dengan mengedepankan partisipasi bermakna dari masyarakat.
Pasca putusan MK dibacakan Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan akan menghormati dan melaksanakan segera putusan MK tersebut, namun ternyata Presiden justru ingkar terhadap janjinya kepada rakyat Indonesia dan justru lebih memilih untuk menerbitkan PERPPU yang bertentangan dengan perintah MK. Rakyat dipaksa melihat sebuah pengkhianatan dan penghinaan terhadap Demokrasi dan Konstitusi yang dilakukan oleh Presidan dan Jajaran Menterinya.
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) selaku salah satu Organisasi Serikat Buruh Independent Tingkat Nasional yang sejak awal menyatakan menolak pembentukan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, saat ini juga tetap Menolak PERPPU Cipta Kerja. Konfederasi KASBI menilai bahwa Presiden, Menteri dan DPR tidak Layak untuk menerbitkan peraturan perundang-undangan tersebut. Alasan pemerintah dengan mengatakan bahwa dibentuknya PERPUU Cipta Kerja sebagai hal yang mendesak dan kegentingan untuk menyelamatkan perekonomian negara terlalu mengada-ada. Konfederasi KASBI justru menilai bahwa semua ini merupakan praktek nyata dari kebijakan neoliberalisme. Jelas bahwa saat ini Pemerintah RI sudah berkiblat pada kepentingan Kapitalis-Oligarki yang selalu menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan, meski ditempuh dengan menindas dan merampas hak-hak kaum buruh dan rakyatnya.
Akibat dari Deregulasi ini, rakyat kecil sangat merasakan bertambahnya beban penderitaan, banyak petani yang dirampas lahannya, banyak buruh yang merasakan PHK sepihak besar-besaran dengan pesangon yang sangat tidak pantas atau bahkan tidak menerima sama sekali, sumber daya alam negara sudah sangat rusak akibat ulah pengusaha, rakyat kehilangan tempat tinggal demi kepentingan pembangunan, nelayan kehilangan sumber penghasilan karena laut dirusak oleh kapal-kapal tongkang, masifnya bank tanah yang menghantui kaum tani, harga-harga kebutuhan makin setinggi langit, kenaikan UKT mahasiswa yabg tak terbendung dan masih banyak sekali penderitaan yang sudah dirasakan rakyat selama ini.
Pemerintah selama ini sudah diingatkan oleh rakyatnya melalui gelombang protes yang begitu besar baik di Jakarta maupun di daerah-daerah pasca lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja, bahkan gugatan Judisial Review di MK juga telah dilakukan.
Maka dari itu, jelang aksi nasional 28 Februari 2023, Konfederasi KASBI menyatakan sikap sebagai berikuat :
1. Mengecam keras langkah Presiden-Wakil Presiden, DPR, dan Menteri yang telah menyepelekan proses pembentukan Undang-undang yang anti demokrasi dan mengabaikan peran serta dan keterlibatan masyarakat;
2. Presiden, DPR dan Menteri tidak paham dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara dan wakil rakyat yang seharusnya melindungi rakyat dari praktik kesewenang wenangan ( abuse of power) pemerintah khususnya dalam pengesahan PERPPU Cipta Kerja;
3. Menuntut Presiden dan DPR untuk segera membatalkan dan Mencabut pengesahan PERPPU Cipta Kerja yang jelas jelas bertentangan dengan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkekuatan hukum final dan mengikat dan merupakan tafsir sah konstitusi sebagai hukum tertinggi di Indonesia;
4. Menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat Indonesia sebagai pemilik kedaulatan tertinggi, untuk melakukan Protes Massal, dan tidak membiarkan praktek pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi oleh pemerintah dan DPR berlangsung terus-menerus;
5. Mengundang seluruh elemen masyarakat dan gerakan rakyat untuk terlibat dalam aksi turun kejalan pada tanggal 28 Februari 2023 di gedung DPR RI untuk menggugat langkah Presiden dan DPR yang berkhianat pada demokrasi dan konstitusi dalam pembentukan PERPPU dan berbagai Peraturan Perundangan-undangan inkontitusional;
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, untuk mendapatkan dukungan dari kaum buruh, petani, mahasiswa, pelajar, masyarakat adat, masyarakat miskin kota, akademisi, praktisi hukum, dan kelompok gerakan rakyat lainya dalam aksi nasional tersebut. Terima kasih.
JAKARTA, 27 Februari 2023.
Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia
(PP KASBI)
Ketua Umum ( SUNARNO, SH )
SEKRETARIS JENDERAL
( ANDI KRISTIANTONO )
Sentral Informasi : 0812 8064 6029.
Rezim hari ini telah melanggar konstitusi negara dgn menerbitkan dan menandatangani PERPPU CIPTA KERJA No. 2 Tahun 2022. Mahkamah Konstitusi (MK) awalnya memutuskan UU Ciptaker sebagai INKONSTITUSIONAL bersyarat karena dianggap CACAT secara formal dan prosedur, serta harus diperbaiki oleh pemerintah dan DPR selama 2 tahun.
Namun bukannya memperbaiki, justru pada tanggal 30 Desember 2022 lalu, Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja dgn alasan antisipasi kondisi global seperti masalah inflasi ekonomi dan geopolitik.
UU Ciptaker memang dari awal sudah menimbulkan kontroversial, banyak pasal2 yg merugikan kaum buruh, diantaranya :
1. Penghapusan hari libur dari 2 hari menjadi 1 hari ( Pasal 79 ayat 2 bag B UU Ciptaker)
2. Kemudahan penyerapan tenaga kerja asing (pasal 42 ayat 1 UU Ciptaker)
3. Supremasi Kewenangan Pemerintah Pusat (Pasal 174 UU Ciptaker).
Dari sini saja sudah bisa disimpulkan, untuk siapa Perppu ini diterbitkan, untuk melindungi RAKYAT apa untuk melindungi kepentingan OLIGARKI..???!!!!!
Perppu Cipta Kerja merupakan bentuk dari kecurangan Demokrasi dan bentuk pembajakan Demokrasi..!!!!
Perppu Cipta Kerja merupakan bentuk penghianatan presiden kepada rakyatnya...!!!!!
Kabar Duka..
Segenap keluarga besar serikat pekerja PT.KBI Mengucapkan turut berbela sungkawa, Atas meninggalnya kawan Sukardi anggota Sp.KBI
Semoga almarhum di terima iman dan islamnya, serta keluarga yang di tinggalkan di berikan ke tabahan. Aamiin
Selamat jalan kawan ku...
KAMI ADA DAN MASIH TETAP MELAWAN
PANJANG UMUR PERJUANGAN
INDONESIA NEGARA AGRARIS, NASIB KAUM TANI KIAN TRAGIS
Jakarta, (27/9) Puncak peringatan Hari Tani Nasional 2022 yang di inisiasi oleh Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) diselenggarakan di depan Gedung DPR / MPR RI. Ribuan massa aksi yang terdiri dari Kaum Tani, Kaum Buruh, Mahasiswa, Pelajar, Masyarakat Adat, Perempuan & Masyarakat Miskin Pedesaan-Perkotaan dari berbagai daerah memadati jalanan Ibu Kota yang di kawal ketat oleh Aparat.
Sejatinya, 24 September yang kita peringati sebagai Hari Tani Nasional merupakan tonggak sejarah bagi Kaum Tani Indonesia. Yang mana 62 tahun lalu, Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-pokok Agraria (UUPA) di sahkan mengakhiri Agrarische Wet 1850 (UU Agraria Kolonial). Namun sejak Orde Baru berkuasa, berbagai macam UU sektoral-liberal dan menghamba pada kepentingan pemodal dilahirkan. Sehingga asas domein verklaring yang sudah di tutup rapat oleh UUPA, meluap begitu saja dengan semakin maraknya 'Negaraisasi Hutan & Tanah' yang menciderai UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3).
Dampaknya, 1% kelompok pengusaha menguasai 68% Tanah. Dimana 84juta hektar dikuasai berbagai korporasi mulai dari hutan, sawit hingga pertambangan. Lantas bagaimana dengan Kaum Tani?
15,8juta rumah tangga petani hanya menguasai tanah kurang dari 0,5 hektar dengan sebagian besar merupakan landless menjadi petani gurem, petani penggarap, buruh tani ditengah luasnya hamparan tanah yang dikuasai negara & korporasi beragam bidang. Berbagai konflik agraria yang seringkali berujung pada Represifitas Aparat hingga Kriminalisasi Rakyat terus berjalan (..Link di Bio)
Sebaliknya, Rezim menggunakan triuliunan APBN untuk IKN, Mobil Dinas Baru, dan berbagai proyek siluman yang tidak berdampak luas terhadap Rakyat Kebanyakan. Sudah saatnya, Kaum Tani & Rakyat Indonesia berdaulat di negerinya sendiri.
Hentikan berbagai kebijakan maupun proyek menyesatkan yang mempercepat darurat iklim & menyengsarakan rakyat !
Laksanakan Reforma Agraria Sejati untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan Nasional !
Selamat Hari Tani Nasional Tahun 2022, Bangun Persatuan Rebut Kedaulatan Rakyat !
Salam Muda, Berani, Militan !
BBM NAIK RAKYAT TERCEKIK SELALU BILANG PRO WONG CILIK, PERKUAT PERSATUAN UNTUK ESOK YANG LEBIH BAIK !
Jakarta, (13/9) Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK), dimana Buruh Anggota Konfederasi KASBI dari berbagai wilayah bersama massa aksi lintas gerakan seperti Kaum Buruh, Kaum Tani, Pelajar, Mahasiswa, Perempuan, Miskin Kota melakukan Longmarch dari Gedung ILO menuju Istana Negara atas buruknya kebijakan Pemerintah dengan Menaikkan Harga BBM yang memberikan efek domino terhadap Rakyat Mayoritas dengan melambungnya berbagai harga kebutuhan Pokok akibat biaya Produksi & Distribusi yang juga meningkat ditengah kondisi perekenomian yang masih sempoyongan pasca badai COVID-19 yang belum juga usai.
Lebih buruknya lagi, kebijakan tersebut justru diambil Rezim tanpa mencari alternatif lain. Seperti merekonstruksi APBN, Realokasi Subsidi yang lebih menguntungkan korporasi, mengalihkan pendanaan proyek IKN, menghapus pajak penghasilan atau menaikkan upah kaum buruh yang tidak ada kenaikan sejak pandemi melanda.
Selain itu, berbagai produk perundangan yang menghamba pada kepentingan Neoliberal semakin memperpanjang derita Rakyat, mulai dari Kaum Buruh, Kaum Tani, Pelajar, Mahasiswa, Masyarakat Adat dan Rakyat pada Umumnya akan semakin mudah di kriminalisasi, terancam berbagai haknya sebagai warga Negara dengan disahkannya Omnibuslaw Cipta Kerja, UU P3, dan terbaru wacana Revisi UU KUHP hingga RUU Sisdiknas.
Secara tegas, Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut :
1. Tolak Kenaikan Harga BBM, Turunkan harga kebutuhan pokok !
2. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja dan PP turunanya !
3. Cabut UU P3 !
4. Tolak Revisi UU KUHP (RKUHP) !
5. Tolak Revisi UU SISDIKNAS !
Akan tetapi Rezim yang katanya Pro Wong Cilik, Rindu Pekikan Aspirasi Rakyat selalu memblokade jalan, membungkam dan merepresi gerakan rakyat hingga berujung kriminalisasi yang tentu menciderai Reformasi yang kini makin habis dikorupsi.
Tetap jaga kewarasan ditengah drama pemerintahan !
Perkuat Persatuan, Rebut Kedaulatan Rakyat !
Salam Muda, Berani Militan !
Jakarta, 10 Agustus 2022.
"Jika rakyat pergi ketika penguasa pidato, kita harus hati2..,barangkali mereka putus asa.
Kalau rakyat bersembunyi dan berbisik-bisik ketika membicarakan masalahnya sendiri..,penguasa harus waspada dan belajar mendengar..
Bila rakyat berani mengeluh.,itu artinya sudah gawat..
Dan bila omongan penguasa tidak boleh dibantah.,kebenaran pasti terancam..
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang.,suara dibungkam.,kritik dilarang tanpa alasan.,dituduh subversif dan mengganggu keamanan.,maka hanya ada satu kata..
LAWAN..!!!!!!
PENDIDIKAN MASSA DI PT. KYORAKU BLOWMOULDING INDONESIA.
Pertemuan pertama agenda Pendidikan Massa kepada anggota FSPEK-KASBI di PT. Kyoraku Blowmoulding Indonesia (SP KBI) telah berhasil dilaksanakan pada hari Senin, (11/07) yang bertempat di ruangan Training Karyawan PT. Kyoraku Blowmoulding Indonesia dengan membagi dua sesi.
Sesi pertama dimulai pukul 14.30 sampai 15.30 dengan pemateri Jeni Haryanto dan sesi kedua pukul 16.30 sampai 18.00 dengan materi yaitu tentang Serikat Pekerja.
Pada sesi diskusi peserta begitu aktif menyampaikan pandangan dan pertanyaan
Misalnya salah satu peserta bertanya,
"Bagaimana langkah kita secara organisasi setelah munculnya berbagai kebijakan politik yang merugikan kaum buruh seperti PP 78 dan Omnibus Law Cipta Kerja?"
Pendidikan Massa sendiri adalah program yang dijalankan oleh FSPEK KASBI untuk meningkatkan pengetahuan dan memenuhi hak anggota untuk cerdas. Dengan pengetahuan dan kecerdasan Anggota yang meningkat, tentu langkah-langkah strategis ke depannya pun akan semakin mudah untuk dijalankan karena berdasarkan pada kehendak dari massa itu sendiri dalam menentukan sikap dan jalannya.
Ayo, bagi kawan-kawan yang belum membuat jadwal untuk agenda Pendidikan Massa agar segera jadwalkan dan propagandakan ke seluruh anggota agar mau terlibat dengan kesadarannya untuk berpendidikan.
Hidup Buruh!!!
Hidup Rakyat!!!
Panjang umur Perjuangan Rakyat yang Tertindas!!!
Rapatkan Barisan Petir Di Kepalan Tangan !
Subang (18/6) - Akhir pekan ditengah bulan juni, kawan-kawan perwakilan media dari berbagai Federasi afiliasi Konfederasi KASBI dari berbagai Kota, merumput dalam Agenda Bootcamp MedProp yang diselenggarakan oleh Team Cyber FSPEK-KASBI Karawang dengan Materi Fotografi yang langsung di isi oleh B**g Eka Pangulimara Hutajulu selaku Koordinator Dept. Penerbitan & Bacaan KASBI sekaligus Founder eL studio di Curug Cijalu, Subang.
Antusias peserta cukup tinggi untuk mempelajari materi fotografi, karena mayoritas merupakan Buruh Pabrik yang masih awam dengan berbagai teknik & materi yang disampaikan. Mungkin dalam keseharian sering bersentuhan, namun tak mengetahui apa sebutan atau istilahnya karena massifnya otomatiasi AI di perangkat kamera.
Tujuan diadakannya Bootcamp Media ataupun Agenda-agenda lain yang melibatkan Buruh Anggota KASBI, tentu selaras dengan Peran & Fungsi Serikat Buruh di KASBI. yang tidak hanya sebagai Alat Perjuangan & Pemersatu Kaum Buruh, akan tetapi merupakan Sekolah Kaum Buruh yang tidak hanya terbatas pada pengurus maupun elit-elit serikatnya saja.
Lalu bagaimana dengan Serikat Buruh Kawan-kawan?
Belakangan sudah santer terdengar mengenai Rancangan Rencana Jahat yang dilakukan oleh Penguasa serta Legislatif, dengan tujuan membungkam & mengkriminalisasi Rakyat. Tidakkah hal tersebut konyol, karena dalam sistem Negara Demokrasi, Kekuasaan Tertinggi berada di tangan Rakyat?
Tak ada waktu yang benar-benar tepat, Ciptakanlah Sendiri !
Tak ada tembok yang benar terlalu kuat, Rapatkan barisan, petir di kepalan tangan !
Panjang Umur Perjuangan !
Salam Muda Berani Militan !
BERITA DUKA CITA
Karawang 16/03/22
Segenap keluarga SP.KBI mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas berpulangnya kawan Bokir pengurus SPDS ke sisi Allah Swt.
Semoga almarhum di terima di sisi nya, serta keluarga yang di tinggalkan di berikan ke tabahan
Aamiin..
MITOS ATAU PAKTA
Tepatnya perkembangan modern merubah sistem penindasan secara halus..
Di lansir dari peradaban manusia dari kebutuhan secara ekonomi tetap lah sama, daya jual bahkan daya beli meski perkembangan nilai mata uang yang di hasilkan mengalamai peningkatan secara signifikan, namun hasilnya tetap sama tidak jauh berbeda dengan hasil ke sengsaraan semata.
Perbedaanya dulu terlihat jelas penindasannya, namun sekarang secara kasat mata bahkan di disain secara terperinci melalui Hukum, 98% hukum yang di buat untuk kepentingan OLIGARKI, 2 % nya untuk rakyat. Secara persentase sudah jelas lebih tajam ke bawah hukum yang di buat.
Bayangkan saja ketika terus-terusan penindasan yang tercipta kita biarkan, dan hanya mengkritisi bahkan ngedumel di belakang tanpa membuat suatu pergerakan hasil nya akan sama saja, membiarkan penindasan hingga meng ikhlaskan sama saja mengubur diri sendiri dan mati sia-sia.
Sampai kapan ??
Lebih terhormat hidup memperjuangakan hingga merubah nasib
Di banding jadi penjilat dengan tapsir bersyukur lah..
Bangun kekutan, kepalkan tangan dan angkat lah..
Hancurkan..
TRUE SISTEM PENINDASAN DI TANGAN KEKUASAAN REZIM OLIGARKI
Jika kebenaran adalah perbuatan yang menyalahi peraturan di dalam negri ini, lantas kebohong dan bentuk ketidak adilan adalah bentuk kesalahan yang di lindungi ??
PAKTA +62 di kuasai oligarki
Report 17/12/21
Agenda penggalangan dana untuk korban bencana alam gunung semeru di lumajang jawa timur berjalan dengan lancar. Semoga kawan-kawan yang terlibat di dalam agenda dan para donatur seluruh karyawan pt.kbi di bales kebaiknya dan di lipat gandakan rejeqinya. Aamiin
MUDA BERANI MILITAN
Report AKSI 19/11/21 (Kemenker RI jakarta)
Kabar duka menyelimuti indonesia, kabar buruk tentang ketetapan UMP di angka 1.09%,
innalillahi..
Ini bukti nyata bahwa rezim lebih pro terhadap kapitalis, gagasan undang-undang cipta kerja dan turunnya paktanya hanya alat penindas kita sebagai buruh dan rakyat.
Kuping mereka tak lagi mendengarkan jeritan rakyat, semoga rezim bersama antek-anteknya kelak di beratkan dengan yaumul hisabanya
30/10/21 ( pendidikan BARAKASBI )
Kegigihan untuk menambah pengetahuan adalah bentuk praktek dasar ideologi.
Mengasah maupun melatih diri sendiri lewat pendidikan,diskusi maupun membaca adalah suatu ke harusan.
Yang menjadi kepastian dalam berperaktek adalah sebuah hasil dari praktek sendiri.
Merubah hal kecil menentukan hal yang besar
Aksi 27/10/21
Menuntut segera di buatkannya rekomendasi kenaikan upah 2022 dan mendesak agar upah kelompok usaha 2021 agar segera di putuskan...
Click here to claim your Sponsored Listing.
Videos (show all)
Website
Address
Karawang
41361
Jatisari
Karawang, 41374
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Jatisari berdiri pada tahun 2003 dengan SK Pendirian : No. 421.5/4430/Disdik tertanggal 6 Desember 2003. Mulai beroperasi pada tahun pelajaran 2...
Jalan Raya Tanjungpura
Karawang
Untuk informasi pemasangan iklan dan kerjasama lainnya, hubungi: wa.me/6285711078284
Perum Puri Telukjambe Blok C19 No 16 Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur
Karawang
PT Media Informasi Masyarakat bergerak di bidang usaha kantor berita, menerbitkan portal web berita
Jalan Pandawa, Nagasari, Kec. Karawang Bar. , Kabupaten Karawang
Karawang, 41312
Official Fanspage Facebook Of Mediaseruni.co.id Instagram : mediaseruni Twitter. : Medias
Karawang
Kopipagi.ID merupakan media berita ringan. Konten yang kami sajikan cocok untuk menemani secangkir k
Perumahan Griya Citra Persada, Dawuan Tim. , Kec. Cikampek, Kabupaten Karawang
Karawang, 41373
indahnya cinta sesaat