Komunitas Pewarta Kajen
Komunitas Pewarta Kajen
Poktan Pringsurat bagikan POC gratis, Konsultan hadir isi materi penyuluhan.
Poktan Sido maju Kajen, salurkan pupuk organik cair gratis Infokota.online Pekalongan, 21 Pebruari 2024 - Info Pertanian. Dengan semakin berkembang pesatnya dunia Pertanian Organik, kini telah dit...
Muhroji Kepala Desa PAW Desa Kalipancur Kabupaten Pekalongan Resmi dilantik Bupati Pekalongan Fadia A Rafiiq 01/11/2023
Kepala Desa PAW Bojong Pekalongan resmi dilantik Bupati Pekalongan 01/11/2023
Seleksi pemain Persekap Pekalongan dimulai hari ini hingga besok, gimana nih sob menurut kalian?
Diberitakan tidak benar Kades Kalipancur komplain kepada pembuat berita
KADES TEPIS HOAX KALIPANCUR KEKERINGAN PARAH - Pekalongan 17/10/2023
*Tidak Ada Kekeringan Extrem di Desa Kali Pancur, Kabupaten Pekalongan*
Pekalongan 2023 - Kabar mengenai kekeringan ekstrem di Desa Kali Pancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan belakangan ini terbukti tidak benar. Pemberitaan tersebut menggambarkan kondisi yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Dalam klarifikasi ini, Kepala Desa Kali Pancur Muhroji ingin menegaskan bahwa di wilayah kami tidak mengalami kekeringan ekstrem seperti yang diterangkan dalam berita tersebut. Selama musim kemarau, memang terdapat penurunan debit air sungai yang merupakan sumber air utama bagi penduduk di sini. Namun, hal ini belum mencapai tingkat kekeringan yang ekstrem dan dapat mengakibatkan kesulitan bagi warga dalam memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Adi Setiarso dan Nury selaku ketua dan anggota PAM Simas mengatakan pada saat ini, meskipun ada penurunan debit air sungai, pemerintah desa dan instansi terkait telah melakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengatasi masalah ini. Beberapa upaya yang telah dilakukan di antaranya adalah:
Peningkatan penggunaan sumur bor atau PAM Simas di beberapa titik di desa, sehingga peran sungai tidak menjadi satu-satunya sumber air utama.
Dengan adanya upaya tersebut, kami dapat memastikan bahwa penduduk Desa Kali Pancur masih dapat memenuhi kebutuhan air mereka dengan baik. Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai kelangkaan air yang signifikan atau adanya dampak serius terhadap kehidupan sehari-hari warga.
Kami meminta kepada semua pihak, termasuk media massa, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang dapat menimbulkan kepanikan dan menyebabkan keresahan di masyarakat. Perlu kami tekankan bahwa keadaan di Desa Kali Pancur tidak sedramatis yang disajikan dalam berita tersebut.
Pemerintah Desa Kali Pancur tetap berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan warga dan akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menghadapi musim kemarau ini. Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap bersama-sama menjaga dan mengelola sumber daya air dengan bijak, guna menjamin kelangsungan hidup di desa ini.
Pewarta Soni.AR
Pendaftaran Tenaga Kesehatan PPPK 2023 Dibuka Hari Ini, Cek Formasi, Persyaratan, Dokumen, dan Jadwal Lengkap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengumumkan akan membuka lowongan untuk tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023
Polres Pekalongan upayakan ketertiban umum, selalu pantau objek hiburan
Sejumlah Kafe Menjadi Sasaran Kegiatan KRYD Dalam Rangka Cipta Kondisi Yang Digelar Polres Pekalongan Pekalongan,Suluh nusantara news – Sejumlah kafe menjadi sasaran kegiatan KRYD dalam rangka cipta kondisi yang digelar Polres Pekalongan, Sabtu (16/09). Hasilnya, puluhan minuman keras berbagai merek berhasil diamankan. Kegiatan yang dipimpin oleh Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Pekalongan Ipda Ami...
Pahami kewenangan Pers yang luas dan fungsional.
Pers dilindungi Undang-undang dan Jurnalis memiliki Hak yang juga tidak dapat diganggu gugat. Simak detail ulasan menurut ahli pada konten redaksi berikut ini.
Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent ( PPRI ) Indonesia Angkat Bicara Bahwa Karya Jurnalistik Tidak Dikenakan Undang-Undang ITE ☞
Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Indonesia Angkat Bicara Bahwa Karya Jurnalistik Tidak Dikenakan Undang-Undang ITE MediaRCM.com > Berita > Nasional > Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Indonesia Angkat Bicara Bahwa Karya Jurnalistik Tidak Dikenakan Undang-Undang ITE Nasional Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Indonesia Angkat Bicara Bahwa Karya Jurnalistik Tidak Di...
https://youtu.be/lQ0t-M3sm80
Mengawali budidaya vanili di Mojotengah Reban Kabupatèn batang - Bersama Mbak Arum Petani Muda konservatif
Konservasi Vanili di "Pusat Peradaban" sejarah Kabupaten Batang - Pertanian Vanili
https://infokotaonline.blogspot.com/2023/09/bentuk-kepedulian-tni-terhadap.html
TNI Peduli sesama dengan menyantuni pihak yang berduka
Bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat adat Papua Infokota.online Kaimana Papua Barat 14/9/2023 - Bentuk kepedulian kepada sesama, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK melalui Pos Teluk Et...
Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean
Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean - News Metropol JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kunjungi dan melakukan analisa serta evaluasi pengamanan
https://youtu.be/DIReYMAPZyE?si=ZAoxmVi61kEO8rUT
Pertanian kekurangan air. Pemalang tanam padi irigasi mekanis.
kekeringan, Petani Pemalang bertani irigasi mekanis - 5/9/2023
Perkim LH Kabupaten Pekalongan dengar pendapat warga, kisruh pungutan ganda retribusi sampah
Infokota.online Pekalongan 6/9/2023-
Warga menjelaskan kronologi kejadian kesalahpahaman antara petugas Perkim bagian pengangkutan sampah dengan pihak warga perumahan Tamara Wonopringgo, sedari awal dari 30 rumah dipinta Rp150.000, telah diberikan beserta uang donasi sejumlah Rp300.000, yang diserahkan melalui pengemudi truk pengangkut sampah. Namun belakangan ini telah terjadi penghentian proses pengambilan sampah dikarenakan tarif yang diminta menambah sebesar Rp150.000, lagi, sedangkan warga tidak bersedia dibebankan penambahan sejumlah uang tersebut.
Pihak perkim menjelaskan tidak ada peningkatan tarif. Tarif retribusi yang berlaku saat ini sebesar Rp5.000, per rumah. Saat ini perda retribusi sedang dibahas pada kesempatan yang sama di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Dalam aturan Permendagri aturan tentang retribusi sampah sebenarnya jauh lebih mahal.
Sebenarnya bisa saja pengemudi atau petugas penarikan retribusi menerima tambahan uang donasi dari pihak warga selama tidak ada paksaan atau tuntutan yang mewajibkan dari pihak pelaksana penarikan uang retribusi.
Justru yang jadi kejanggalannya adalah nilai nominal sebesar 450.000 include retribusi dan donasi, namun ada penambahan tagihan sebesar 90.000 yang tercatat dalam kwitansi. Hal tersebut yang menjadi pertanyaan warga yaitu besaran yang disetorkan ke dinas melalui petugas pengangkut sampah adalah berapakah jumlah uang yang disetorkan ke negara melalui Dinas pendapatan daerah.
Permasalahan kedua adanya tidakan pelarangan untuk pelaksanaan pengambilan sampah bagi operator dengan dalih warga tidak mau menambah uang sejumlah 150.000 dalam hal ini uang yang dimaksud adalah uang yang semula ditagihkan sebesar 90.000
Dalam hal ini pihak penarik retribusi daerah Wonopringgo yang bertanggungjawab atas penghentian pelaksanaan kegiatan pengambilan sampah untuk perumahan Tamara.
Sedangkan dari pihak Perkim LH menjelaskan "semestinya jumlah penagih retribusi kebutuhannya adalah sejumlah 17 orang sedangkan saat ini baru ada 8 orang". Ujar M A Gazali selaku Kepala Dinas.
Warga menjelaskan telah memutuskan kesepakatan nilai nominal 450.000 telah berikan dengan sukarela meliput retribusi. Namun warga belum memahami dengan adanya tuntutan penambahan tagihan 150.000 lagi.
Ketua RT Tamara mengatakan, "Menjelang lebaran idul adha pihak petugas meminta penambahan tarif dari 90.000 menjadi 150.000"
Selain itu karcis retribusi juga tidak sesuai aturan karena tidak terdapat kode korporasi yang mana berbentuk lubang penomoran tanda resmi.
Dalam pertemuan tersebut juga terjadi ketidaksesuaian statement tentang jumlah tarikan, Harun mengatakan warga menawar besaran tarif 150.000 dan hanya mampu 90.000 sedangkan warga menyatakan tidak pernah menawar atau keberatan dengan besaran tarif.
Pun persoalan klasifikasi karcis juga belum sesuai dimana tidak terdapat nomor perda dan tahun pelaksanaan pemungutan.
Kepala Dinas Perkim LH menambahkan, "Sarana prasarana perkim belum memadai dan berharap masyarakat untuk bisa mendukung penegakan perda." Kepala dinas perkim menegaskan per rumah Rp5.000 per bulan. Bilamana ada donasi dari warga dipersilahkan tanpa ada paksaan. Dan berjanji akan memberikan pelayanan terbaik.
sementara itu Ketua RT kecewa atas tindakan Dinas menyetop pengambilan sampah selama beberapa waktu. Hingga menyulitkan warga dengan kondisi sampah menumpuk.
Sertu Joko Babinsa Wonopringgo menegaskan kedepannya jangan sampai ada pihak yang sewenang-wenang atas pelaksanaan penegakan perda tersebut. Dan tidak ingin ada yang kejadian semacam ini terulang.
Gazali kemudian memberikan teguran atas kelalaian petugas pemungut retribusi sampah yang mana sebenarnya tidak ada satu aturanpun yang membolehkan petugas menghambat proses pekerjaan dalam pelayanan masyarakat.
"Ini merupakan pelanggaran prosedur, saya akan memberikan sanksi terhadap petugas yang jelas terbukti melanggar prosedur sesuai aturan dalam tupoksi PNS" Pungkas Gazali.
(DR & DRC)
Penolakan Pembangunan PDAM di Desa Gutomo ☞
Penolakan Pembangunan PDAM di Desa Gutomo - RasioNews.com PEKALONGAN, RasioNews.com // 05/09/2023. Masyarakat Desa Gutomo, Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Pekalongan, menggelar demonstrasi sebagai bentuk penolakan
Angin lesus merusak kolong doro di Wonopringgo
Badai Elnino telah mencapai Indonesia - Angin lesus menerjang kolong doro Wonopringgo 24/8/2023 16.00 sebuah angin lesus merusak sejumlah bangunan dan benda di lokasi kolong doro Wonopringgo.
KASUS MAYAT WANITA BERSERAGAM
PRAMUKA MULAI TERUNGKAP
PEKALONGAN - Kasus penemuan mayat seorang wanita berseragam pramuka dikawasan wisata tambak desa Blendung kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang pada Selasa (22/8) pagi kemarin, mulai menemukan titik terang.
Usai dilakukan identifikasi dan outopsi pada Rabu (23/8) dini hari tadi, akhirnya di ketahui identitas korban. Korban diketahui bernama Rika Indriyani, 20 tahun warga dukuh Gombong RT 02/8 Desa Bulakpelem kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan.
Dari informasi yang dihimpun, korban yang merupakan anak ke 5 dari pasangan Danusri dan Wargono ini pada Minggu malam tidak pulang ke rumah usai pulang kerja. Korban merupakan karyawan sebuah restoran Padang yang tak jauh dari rumahnya.
Korban diketahui keluar rumah dengan mengenakan sepeda motor matic bernomor polisi G 4266 AQB. Namun pada saat
ditemukan jasad korban, tidak ditemukan kendaraan korban.
Selain itu, korban yang sudah bekerja tersebut juga ditemukan mengenakan seragam sekolah.Diduga kuat, korban usai dibunuh oleh pelaku,dikenakan pakaian pramuka untuk menghilangkan jejak atau mengelabuhi petugas.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap misteri kasus ini.
Sementara, korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.(Trie Tanpa
Kucir)
Ternyata, Becak Pernah Jaya Di Kota Pekalongan! Mungkin anak skena jarang yang tahu, kalau becak pernah jaya di Kota Pekalongan. Mungkin juga jarang yang pada ngerti kalau masa kejayaan becak di Kota
Pekan Raya Kajen Dibuka Bupati Pekalongan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Membuka Kegiatan Pekan Raya Kajen , Selasa 22 Agustus 2023
Karnaval Wonopringgo berfokus tingkatkan keindahan lingkungan
Karnaval Wonopringgo Anti Sampah - HUT NKRI 78 19/8/2023 https://infokotaonline.blogspot.com/2023/08/karnaval-anti-sampah-hut-nkri-78.htmlKarnaval Wonopringgo berfokus tingkatkan keindahan lingkungan dengan mengura...
Karnaval Kajen keren gaes
Karnaval Kecamatan Kajen HUT RI Ke 78 Semarak Karnaval HUT RI KE 78 di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan Jateng
Paskibra nya cantik dan ganteng gaes
https://youtu.be/yo6_I5u_Ieg
INFO PENTING! MAGANG PERTANIAN KE JEPANG.
Upaya Pemerintah atasi kendala krisis generasi Petani. Edukasi untuk peningkatan kapasitas dan pengalaman para Petani Muda untuk kemajuan Pertanian Indonesia dengan pemberdayaan potensi dan peningkatan kualitas sistem pertanian dengan iptek dan modernisasi serta mekanisasi pertanian.
Strategi Pemerintah atasi krisis generasi Petani - Edukasi Petani milenial ke Jepang - 16/8/2023 link berkas persyaratan pendaftaran peserta didik Magang pertanian ke Jepang chat wa : 0853 2679 1367
https://youtu.be/AEv0v9p_hYM
Indonesia krisis generasi petani - podcast DeRuci Bio Fertilizer
INDONESIA KRISIS GENERASI PETANI - PODCAST DERUCI Back song by : Kenny G - Forever in love
Ada yang tau ini di mana gaes?
Teliti sebelum membeli, atau anda kesulitan membangun gedung diatas tanah yang anda telah beli.
Ketahui Kriteria Lahan Sawah yang Dilindungi Suatu lahan sawah yang dilindungi dapat dipertahankan atau dicabut statusnya
https://youtu.be/zr29siVD69g
Petani belum terfasilitasi dengan baik, bagaimana akan tercapai kemandirian pangan?
Pemdes lamban, Irigasi tersendat Petani mengeluh - Kesesi Kab. Pekalongan 10/8/2023
Indikasi penyelewengan anggaran dana desa oleh oknum kepala desa.
INDIKASI PENYELEWENGAN DANA DESA, SUMUR BOR - MENJANGAN, BOJONG, PEKALONGAN
Next
Niat Mencari Rumput Untuk Pakan Ternak, Warga di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Hutan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – PD (55) warga Desa Kutorojo Kec. Kajen Kab. Pekalongan ditemukan meninggal di hutan, tepatnya di hutan Gunung Telu Dukuh Gunung Telu Desa Kutorojo Kec. Kajen, Sabtu (05/08).
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kajen AKP Edi Sarwono. Ia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan orang meninggal dunia di hutan Gunung Telu. “Kami menerima laporan dari warga terkait dengan orang meninggal dunia di hutan sekitar pukul 01.30 wib,” tuturnya.
Dijelaskan AKP Edi, bahwa korban awalnya pergi mencari rumput ke hutan untuk makan hewan ternak pada Jumat (04/08) sekitar pukul 09.00 Wib. “Sebelum pergi, korban juga sempat berpamitan kepada istrinya,” imbuhnya.
Tak kunjung pulang hingga sore hari, membuat istri korban lapor kepada Kepala Desa Kutorojo dan Kadus Gunung Telu. Dengan dibantu warga setempat, mereka melakukan pencarian terhadap korban ke hutan.
“Hingga pukul 01.00 wib, Sabtu (05/08) korban belum juga ditemukan, namun tak lama kemudian, salah satu warga yang ikut melakukan pencarian akhirnya menemukan korban dengan kondisi sudah tidak bernyawa,” ungkap AKP Edi.
Warga selanjutnya mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah yang berjarak sekitar 2 km dari lokasi korban ditemukan.
Petugas Polsek bersama Bhabinkamtibmas Desa Kutorejo, Kepala Desa, Kadus Gunung telu, anggota Koramil dan petugas Puskesmas yang mendatangi rumah korban segera melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
“Terdapat lecet di bagian bagian lutut dan paha korban, yang diduga akibat benturan dengan pohon dan tebing di hutan,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, disinyalir, korban kurang berhati-hati saat melintas, sehingga terpeleset membentur pohon dan tebing hingga mengakibatkan korban meninggal.
Terkait peristiwa tersebut, dari pihak keluarga korban sendiri sudah Ikhlas dan menganggap hal tersebut sebuah musibah. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Click here to claim your Sponsored Listing.
Videos (show all)
Category
Contact the public figure
Telephone
Website
Address
Pati
51161
Jalan Raya Pati/Tayu KM 08
Pati, 596111
Siap menampung dan menyalurkan Aspirasi Masyarakat untuk disampaikan kepada publik
Jalan Solo Sukoharjo
Pati, 57222
Kami adalah toko herbal terpercaya dengan semua produk yang kami jual terjamin keasliannya. akun res
GerumbUlica Cideng Langgongsari Cilongok
Pati
Ig� indahifd11 tiktok� indahfatmadewi ngapakpwtngapak
Ds. Kedungwinong
Pati, 59172
Alfatie 0fficial sebagai wadah untuk berbagi informasi, pengalaman dan pengetahuan juga Yang lain2nya. selain di fb Alfatie official juga ada tiktok dan youtube