ArusNews Media
Berita Akurat dan Mencerahkan
Di Cari Seller Yang Siap Join Promo Daftar Menjadi Penjual di Lazada.co.id dan Bersiap Untuk Keuntungan Berlipat Ganda | Komisi 0% ✓ Gratis Ongkir ✓ Bebas Penalti!
Jadi Makelar Kasus, Pegawai Bank Sulutgo Rolandy Thalib Dilaporkan ke Bareskrim Polri
https://www.facebook.com/rolandy.thalib.3
Jakarta – Seorang pegawai Bank Sulutgo (BSG) bernama Rolandy Thalib resmi dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Mabes Polri, pada Rabu, 28 Juli 2021. Pelaporan itu dilakukan Nina Muhammad, SE, korban kriminalisasi oleh oknum penyidik Polri di lingkungan Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado. Saat membuat laporan polisi, Nina Muhammad didampingi Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.
“Alhamdulillah, setelah berjuang sekian lama, akhirnya saya sudah berhasil membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan identitas dan laporan palsu atas nama Rolandy Thalib ke Bareskrim Polri kemarin, Rabu, 28 Juli 2021. Laporan polisi telah diterima oleh Bareskrim dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemanggilan berbagai pihak terkait, termasuk manajemen Bank Sulutgo dan Polresta Manado,” ungkap Nina Muhammad kepada redaksi media ini, Kamis, 29 Juli 2021.
Nina Muhammad yang merupakan anggota Bhayangkari di lingkup Polda Sulawesi Utara ini mengaku lega dan bersyukur karena upayanya untuk mendapatkan keadilan mulai berjalan maju walaupun masih panjang perjalanan perjuangannya itu. “Saya tiap hari puasa sunnah, terus berdoa, sholat tahajud, memohon pertolongan Allah SWT, semoga jalan yang saya tempuh ini mendapatkan ridho-Nya,” tutur Nina yang merupakan istri anggota Polri yang berdinas di Sekolah Polisi Negara, di Polda Sulut.
Secara substantif, dalam laporan polisi tersebut disebutkan bahwa Rolandy Thalib telah melakukan dugaan pemalsuan identitas dan/atau memberikan keterangan palsu saat membuat laporan polisi di Polresta Manado, nomor: LP/726/IV/2020/Sulut/Restra Manado tertanggal 4 April 2020. Dalam laporan tersebut, Rolandy terdaftar sebagai pelapor sekaligus korban tindak pidana ITE, dengan terlapor Nina Muhammad. Faktanya, barang bukti yang dilampirkan berupa screenshot postingan facebook yang diduga mencemarkan nama baiknya itu, tidak ada sedikitpun terkait dengan Rolandy Thalib.
Anehnya, Polresta Manado menerima begitu saja laporan Rolandy Thalib dan secara kilat menetapkan Nina Muhammad sebagai tersangka dalam waktu hanya 10 hari setelah laporan itu berproses. Dalam proses BAP terhadap Nina Muhammad, bertambah aneh bin ajaib, yang menjadi korban bukan Rolandy Thalib, tetapi Soraya Deitje Tanod, istri Direktur Marketing Bank Sulutgo, Machmud Turuis.
Pemalsuan lainnya yang dilakukan Rolandy Thalib agar perannya sebagai makelar kasus berjalan dengan lancar adalah pada saat persidangan Pra Peradilan yang diajukan Nina Muhammad di Pengadilan Negeri Manado, Rolandy berperan sebagai pengacara dan kuasa hukum dari Soraya Deitje Tanod. Padahal, dalam kenyataan sehari-hari, oknum 'pengacara jadi-jadian' ini tercatat sebagai pegawai Bank Sulutgo dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK): 7910.1757.
Sementara itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke yang menyempatkan diri mendampingi anggotanya, Nina Muhammad, membuat LP ke Bareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus itu. “Makelar kasus seperti Rolandy itu harus dibersihkan dari lingkaran dunia hukum di negeri ini. Para pihak yang sering memanfaatkan peran markus Rolandy ini harus ikut bertanggung jawab atas perilaku bejat oknum yang merupakan pegawai resmi di bank Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 29 Juli 2021.
Bagaimana mungkin, lanjut Lalengke, kita bisa menciptakan dunia peradilan yang dapat menghadirkan kebenaran dan keadilan di pengadilan jika kita membiarkan markus-markus seperti Rolandy Thalib berkeliaran mengatur-atur para aparat penegak hukum seperti yang terjadi atas kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad? “Non-sense kita bermimpi dapat mewujudkan peradilan yang benar dan adil jika sistem peradilan kita membiarkan makelar kasus dan mafia kasus berseliweran di antara para penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim. Kita harus tegas memberantas markus sampai tuntas, antara lain dengan menghentikan gerak langkah si markus Rolandy Thalib itu,” kata tokoh pers nasional yang dikenal sangat anti mafia hukum ini.
Masih Lalengke, Ketum PPWI ini mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan laporan ke beberapa lembaga terkait, antara lain ke Divpropam Mabes Polri tentang oknum penyidik Polresta Manado bersama Kapolresta Manado dan ke Komisi Yudusial terkait perilaku oknum Ketua Pengadilan Negeri Manado yang diduga koruptif dan menjadi bagian dari mafia hukum di lingkungan Peradilan Negeri Manado.
“Kita sedang mengumpulkan data, informasi, dan bukti-bukti yang akan digunakan sebagai dasar pembuatan laporan atas oknum-oknum tersebut. Yang pasti, Kapolresta Manado dan oknum penyidik kasus kriminalisasi Nina Muhammad sudah cukup bukti, kita akan laporkan sesegera mungkin ke Divpropam Polri,” imbuh lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia ini.
Pada akhir pernyataannya, Lalengke mengharapkan kepada semua pihak, terutama para aparat penegak hukum agar benar-benar mengiplementasikan motto ‘_Fiat justitia ruat caelum_, walau langit runtuh, kebenaran dan keadilan wajib ditegakkan’. “Kepada aparat penegak hukum, kita tegaskan agar Anda semua harus mampu berpihak pada kebenaran dan keadilan walaupun uang miliaran terbentang di depan matamu. Walau markus datang dengan tas besar berisi sejumlah uang, Anda wajib menampiknya dan kembali bekerja di jalan yang benar,” tutup Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu menghakhiri pernyataannya.
(*/Red)
Bank SulutGo Bank SulutGo KCP SMS Telaga Bank SulutGo KCP Manembo-nembo Bank Sulutgo Langowan Bank Sulutgo Capem Kelapa Gading
AMBIL PROMONYA SEKARANG 👉 Mau COD? Klik disini 👉
Bulan Mei 2021 Tahun ini. bulan yang paling banyak Libur Tanggal Merah Nya
Re-Posting video Lama, Bus Sinar Jaya Tembus Banjir , Salut
Goyang Dulu ..mang...!!
Manfaatkan Minyak Sebagai Lilin Darurat 😎
Kejadian di perempatan Lampu Merah Jalan Raya Bogor, Cisalak Depok
Minggu Pagi , 6 Desember 2020
Kejadian di perempatan Lampu Merah Jalan Raya Bogor, Cisalak Depok
Minggu Pagi , 6 Desember 2020
Budaya Indonesia adalah Budaya Kita Semua
Click here to claim your Sponsored Listing.
Videos (show all)
Category
Contact the business
Telephone
Website
Address
Semarang
16514
Pringapus
Semarang, 50553
Share info konser musik terkini dan rilisan lagu baru musisi Indonesia :)
Jalan Sadewa No. 53 Semarang Tengah
Semarang, 50131
Informasi Terkini tentang Berita Viral di Dunia
Jalan Taman Jonggring Saloko V No. 14
Semarang, 50141
Social Media Management With Fly Wheel Marketing Strategy | Event Documentation | Commercial Video | Brand Identity #flywheelmarketingspecialist
Semarang
Halaman ini berisi info terupdate seputar kota semarang jawa tengah like dan folow halaman ini agar selalu update tentang kota semarang
Wisma Purba Danarta, Jalam Veteran No. 7 Semarang
Semarang, 50231
Media elektronik Televisi platform Internet Protocol Televisi (IPTV), pertama dan pelopor media IPTV di JawaTengah I beragam informasi kami sajikan dengan ciri khas dan gaya report...
Jalan Anjasmoro Tengah 3 Nomor 62 RT 03/06 Karangayu, Semarang Barat, Jateng
Semarang, 67291
Media Nasional Detik Nusantara NET