Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman Hasil utama yang diharapkan adalah APIP bisa menjadi agen perubahan bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih saat ini sudah suatu keharusan mutlak, termasuk itu di Pemerintah Daerah. Hal ini berdampak kepada semakin tingginya tuntutan publik kepada para aparatur pengelola pemerintahan agar bagaimana tujuan utama kesejahteraan masyarakat bisa terwujudkan. Untuk itu, Inspektorat sebagai unit organisasi yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan dan pembinaan i
nternal terus dituntut menjaga dan menjamin bagaimana tujuan untuk Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana sesuai dengan harapan dan koridor yang seharusnya. Saat ini Inspektorat terus berbenah ke arah perbaikan sesuai dengan paradigma baru, dimana Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang merupakan instrumen utama Inspektorat yang tidak lagi berperan sebagai watchdog, namun lebih kepada peran konsultan yang bisa memberikan nilai tambah bagi manajemen sebagai Quality Assurance (QA). Untuk itu diperlukan perubahan peran APIP itu sendiri, baik itu secara pendekatan, sikap, fokus dan komunikasi audit. Dengan demikian, Inspektorat sangat membutuhkan dukungan dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat agar bagaimana konsultan dan QA ini bisa berberdaya guna maksimal, sehingga kedepannya Bupati / Wakil Bupati Padang Pariaman selaku manajemen puncak dan pengambil keputusan bisa mewujudkan salah satu tujuan utama organisasi, yaitu Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang Good Governace dan Clean Government. Untuk itu mari kita satukan langkah untuk tujuan bersama, yaitu Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang transparan, akuntabel dan sejahtera kedepannya.