Aprianus & Partners Advokat/ Pengacara, Dan Konsultan Hukum
Konsultasi Hukum, Bantuan Hukum, Menjalankan Kuasa, Mewakili, Medampingi, Membela, Maupun Tindakan Hukum Lainnya Untuk Kepentingan Klien.
Saya telah mencapai 100 pengikut! Terima kasih atas dukungan berkelanjutan Anda. Saya tidak mungkin berhasil tanpa Anda semua. 🙏🤗🎉
Bahwa sidang kali ini adalah sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap 2 (dua) orang terdakwa dalam satu berkas. Terdakwa 1 (satu) membrikan kuasa di kantor LBH Tri Suci Nusantara, sedangkan Terdakwa 2 (dua) membrikan kuasa di kantor hukum Masa&Rekan.
Adapun tim hukum masing - masing menanggapi dakwaan jaksa, tim hukum kantor LBH Tri Suci Nusantara kuasa hukum/penasehat hukum dari Terdakwa 1 (satu) menagapi dakwaan jaksa dengan mengatakan bahwa setelah kami mendengar, mencermati dan menganalisa dakwaan yang telah di bacakan oleh saudari Jaksa Penuntut Umum, kami sebagai penasehat hukum dari Terdakwa 1 tidak mengajukan eksepsi/ nota keberatan.
Sedangkan tim hukum kantor hukum Masa&Rekan yang merupakan kuasa hukum dari Terdakwa 2 (dua) dalam menanggapi dakwaan jaksa mereka menyatakan Mengajukan nota keberatan/eksepsi.
Bahwa pada hari ini tanggal 27 Juni 2023, para tim Hukum Advokat/Penasehat Hukum menjalankan tugas profesi di pengadilan Negeri Denpasar dalam rangka membela, memperjuangkan hak dan kepentingan klien di persidangan. Semoga putusan hakim kelak dalam menjatuhkan hukum kepada klien kami, menjatuhkan vonis yang seringan-ringannya atau putusan bebas.
Bahwa pada hari ini tanggal 27 Juni 2023, kami sebagai Advokat/Penasehat Hukum menjalankan tugas profesi dalam membel hak - hak klien di dalam persidangan sebagai Terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar.
Pada hari ini jumat, tanggal 14 April 2023 kami yang bernama Adv. Saud Susanto, S.H, Adv. Aprianus Kabubu Pajanji, S.H, Para Penasehat Hukum dari Kantor "Masa & Rekan" Datang untuk memenuhi undangan pedampingan Hukum terkait dugaan tindak pidana pasal 372 Kitap undang - undang Hukum Pidana di Unit 2 (dua) Reskrimum Polresta Denpasar. Oleh karena itu, kami pandang perlu untuk melakukan serangkaian pedampingan Hukum demi kepentingan Hak-Hak tersangka yang di duga melanggar undang-undang tersebut.
Pedampingan hukum unit 2 polresta denpasar bali.
Kegiatan hari ini, di polresta denpasar Bali. 💪💪
Seusai sidang di Pengadilan Negeri DENPASAR-BALI, kami tidak lupa untuk menikmati kopi di kantin Pengadilan.
Kami selalu siap untuk membantu para pencari keadilan. Penegakan Hukum Hurus di tengak kan dan kebenaran harus di wujudkan.
Slamat Bekerja.
Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu.
Hubungi no wa.081337614695