Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Banggai
Bersama membangun negeri
NIK Resmi sebagai NPWP!
Mulai 1 Juli 2024, NIK resmi berfungsi sebagai NPWP. NPWP 16 digit dan NITKU sekarang digunakan dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh DJP.
Untuk informasi lengkap tentang implementasi NIK sebagai NPWP, dapat cek selengkapnya di Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 6/PJ/2024 dan infografis berikut.
Mulai Rabu (26/6) — Jumat (28/6), KP2KP Banggai melakukan kunjungan kepada Wajib Pajak di bidang penjualan hasil perikanan dan usaha sembako dalam rangka melakukan Kegiatan Pengump**an Data dan/atau Lapangan (KPDL).
KPDL tersebut memiliki tunjuan untuk memvalidasi data perpajakan baik dari data yang telah dilaporkan sendiri oleh Wajib Pajak, data lama atau baru yang belum dilaporkan oleh Wajib Pajak, dan data data yang bersumber dari pihak ketiga.
Dengan dilakukannya kegiatan KPDL tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak dan menambah pengetahuan Wajib Pajak di bidangnya masing-masing terutama di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
KP2KP Banggai kembali melaksanakan Kegiatan Pengump**an Data dan/atau Lapangan kepada Wajib Pajak dengan usaha di bidang pembekuan hasil laut, bidang konstruksi bangunan sipil, serta bidang perdagangan eceran sembako (Rabu, 12/6).
Tujuan Kegiatan Pengump**an Data dan/atau Lapangan (KPDL) adalah validasi data perpajakan baik dari data yang telah dilaporkan sendiri oleh Wajib Pajak, data lama atau baru yang masih belum dilaporkan Wajib Pajak, maupun data yang bersumber dari pihak ketiga.
Diharapkan melalui kegiatan KPDL tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak serta menyediakan data perpajakan Wajib Pajak yang benar dan sesuai.
Kamis (27/6), KP2KP Banggai bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Banggai Laut dalam melakukan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan bagi WP Koperasi di Banggai Laut.
Dengan adanya kegiatan sosialiasi tersebut diharapkan Wajib Pajak dapat lebih memahami dan patuh mengenai kewajiban perpajakannya mulai dari menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya. Dengan demikian, penerimaan negara berupa pajak dapat lebih optimal.
Halo 🤝
Kami tegaskan bahwa DJP memiliki komitmen kuat dalam menolak gratifikasi. Kendati inisiatif bukan timbul dari pihak penerima atau penyelenggara layanan publik, gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Oleh karena itu, gratifikasi harus ditolak.
Sekali lagi kami tegaskan, kepada para pemangku kepentingan, untuk tidak memberikan dan/atau menjanjikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada petugas kami.
Jika melihat atau mengalami bahwa pegawai kami meminta dan/atau menerima imbalan dalam pelaksanaan tugas atau penyelenggaraan layanan, segera laporkan melalui kanal pengaduan:
1. Kring Pajak 1500200;
2. Email [email protected]; atau
3. Laman https://wise.kemenkeu.go.id
Para pegawai DJP diinstruksikan segera menolak segala bentuk gratifikasi. Pegawai yang telah menerima/menolak gratifikasi, wajib melaporkan penerimaan/penolakan melalui:
1. Laporan penolakan melalui Unit Kepatuhan Internal masing-masing kantor, paling lambat 10 hari kerja sejak penerimaan/penolakan; atau
2. Sarana pelaporan gratifikasi online yang disediakan oleh .kpk (GOL KPK), paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan/penolakan:
a. Laman https://gol.kpk.go.id; atau
b. Aplikask GOL KPK yang dapat diunduh di app store
Informasi lebih lanjut mengenai gratifikasi dapat dipelajari di media sosial dan .kpk , serta upaya pencegahan korupsi melalui laman jaga.id dan media sosial .id .
Senin (10/6), KP2KP Banggai melakukan kunjungan kepada Wajib Pajak dalam rangka Kegiatan Pengump**an Data dan/atau Lapangan (KPDL) bagi Wajib Pajak di bidang usaha jual beli hasil perikanan di wilayah Kabupaten Banggai Laut. Kegiatan KPDL tersebut berguna untuk mengetahui potensi penerimaan negara dan kondisi lapangan Wajib Pajak.
Dengan adanya kegiatan KPDL tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara berupa pajak serta dapat menambah wawasan terkait pajak bagi Wajib Pajak di wilayah KP2KP Banggai.
Selamat Idul Adha 1445 Hijriah
Ibrahim dengan ketakwaannya ...
Hajar dengan kesabarannya ...
Ismail dengan ketaatannya ...
Kisah keluarga berintegritas dengan pengorbanan yang luar biasa ribuan tahun lalu itu, senantiasa kita rayakan setiap tahun. Hal ini sebagai pengingat bahwa kepatuhan terhadap perintah Tuhan akan diganti dengan hal yang terbaik.
Daging hewan kurban yang dibagikan menjadi perekat sosial terhadap sesama.
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Banggai menyelenggarakan kegiatan Tax Goes to School (TGTS) di SMAN 2 Banggai (Selasa, 4/6).
Kegiatan Tax Goes to School merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh setiap tahun kepada siswa-siswi sekolah untuk memberikan wawasan perpajakan baik dari pengertian, manfaat, dan pentingnya fungsi pajak bagi generasi muda di Indonesia.
Sebanyak 30 siswa-siswi SMAN 2 Banggai mengikuti kegiatan TGTS ini. Kegiatan diikuti dengan antusias dari siswa-siswi SMAN 2 Banggai.
Update Penerimaan Pajak
, penerimaan pajak telah mencapai Rp624,19 T!
Ini merupakan kontribusi luar biasa dari semua wajib pajak.
Penerimaan pajak akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui .
Terima kasih atas kontribusi aktif ! Mari terus bersama-sama menjaga dan memperkuat perekonomian Indonesia lebih baik lagi melalui pajak.
Jumat (17/05), KP2KP Banggai melaksanakan koordinasi terkait penghimpunan data regional yang bersumber dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lainnya (ILAP) bersama dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai Kep**auan.
Dengan pelaksanaan koordinasi penghimpunan data tersebut, diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja penerimaan pajak pusat dan pajak daerah khususnya untuk Daerah Kabupaten Banggai Kep**auan.
Hai , udah denger belum? Partisipasi pelaporan SPT Tahunan tahun ini semakin meningkat dari tahun sebelumnya!
Terima kasih untuk yang sudah ikut serta melaksanakan kewajiban perpajakan. Mari terus tunjukkan semangat kolektif dalam memenuhi kewajiban perpajakan!
Selamat Hari Buruh!
Terima kasih kepada seluruh pekerja Indonesia atas dedikasi dan kontribusi untuk negeri ini.
Mari gelorakan semangat perjuangan hak-hak pekerja yang adil, ciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan memberikan kesejahteraan bagi semua.
Selamat Mudik, !
Saatnya berkumpul dan berbagi kebahagiaan bersama keluarga.
Seluruh kantor pajak termasuk Kantor Pajak Banggai tidak melayani pelayanan perpajakan selama libur Lebaran dan akan buka kembali untuk melayani dengan penuh semangat pada 16 April 2024.
Nikmati liburan lebaran dengan cerita dan cinta. Sampai bertemu lagi dengan cerita baru dan semangat menyala!
Selasa (02/04), KP2KP Banggai melaksanakan koordinasi terkait penghimpunan data regional yang bersumber dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lainnya (ILAP) bersama Sekretaris Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai Laut.
Pelaksanaan koordinasi tersebut didasari atas Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangandan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Nomor KEP-26/PJ.08/2021; KEP-11/PK.4/2021; 180/06/MOU/BAG.HUKUM/2021 tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Banggai Laut.
Dengan pelaksanaan koordinasi penghimpunan data tersebut, diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja penerimaan pajak pusat dengan pajak daerah khususnya untuk daerah Kabupaten Banggai Laut.
Pertama kali dalam sejarah perpajakan Indonesia, perkara tindak pidana di bidang perpajakan in absentia (tanpa kehadiran tersangka/terdakwa) dijatuhi vonis hakim.
Kasus tersebut adalah tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh terdakwa SLM melalui PT RPM di Bojonegoro dan PT BBM di Sidoarjo. Penyidikan terhadap kasus ini dilakukan oleh penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II.
Simak lebih lanjut mengenai aspek penegakan hukum pajak ini di slide berikut.
Sabtu (23/03), KP2KP Banggai menyelenggarakan kegiatan Asistensi Pengisian SPT Tahunan melalui eFiling bersama Guru-Guru SD dan SMP Kab. Banggai Laut, kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula, KP2KP Banggai.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah dan Operator dari 12 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
Dengan adanya asistensi tersebut, kami berharap dapat meningkatkan keterampilan guru-guru di Kabupaten Banggai Laut dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan melalui eFiling secara mandiri.
DJP Tolak Gratifikasi
, tahukah kamu, bahwa pada tahun 2023 memperoleh nilai Survei Penilaian Integritas tertinggi untuk kategori Kementerian? Mengemas nilai 83,18, Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa integritas merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat. Hal ini p**a yang berlaku di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kami dengan tegas menyatakan menolak gratifikasi. Oleh karena itu, berkenaan dengan momen Ramadan dan Idulfitri, kami imbau para pemangku kepentingan untuk tidak memberikan atau menjanjikan segala bentuk gratifikasi kepada Pegawai DJP. Jika melihat atau mengalami bahwa pegawai kami meminta dan/atau menerima imbalan dalam pelaksanaan tugas atau penyelenggaraan layanan, segera laporkan melalui sarana pengaduan:
1. Kring Pajak 1500200;
2. Email [email protected]; atau
3. Laman wise.kemenkeu.go.id
Kami instruksikan kepada para pegawai DJP untuk menolak dan segera melaporkan penolakan gratifikasi tersebut, melalui sarana:
1. Aplikasi GOL KPK yang dapat diunduh;
2. Laman gol.kpk.go.id; atau
3. Unit Pengendalian Gratifikasi pada masing-masing unit kerja.
Lima hari lagi menuju batas akhir Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi!
Khusus tanggal 30 dan 31 Maret 2024, KP2KP Banggai tetap buka kantor mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA untuk memberikan pelayanan kepada .
Yuk bagi yang masih belum melaporkan SPT Tahunan dapat datang langsung ke KP2KP Banggai sebelum lewat batas pelaporan SPT Tahunan.
Mendekati akhir bulan Maret, tanda batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sudah semakin dekat.
Yuk segera laporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas akhir pelaporan melalui pajak.go.id
Jam Layanan Kantor Pajak Berubah Selama Bulan Suci Ramadan.
Selama bulan Ramadan, jam layanan KP2KP Banggai buka hari Senin-Jumat pukul 08.00 s.d. 15.00 WITA.
Bagi yang membutuhkan pelayanan perpajakan dapat mendatangi KP2KP Banggai pada waktu tersebut.
Puji syukur, kita berjumpa kembali dengan bulan penuh berkah yakni Bulan Suci Ramadan. Mari kita manfaatkan momen ini untuk meningkatkan ketaqwaan dan kemuliaan, memohon ampunan, meraih keutamaan seribu bulan serta meraih kemenangan. Aamiin.
Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Pakai mobil listrik, pajak lebih murah!
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024, Pemerintah memberikan insentif pajak untuk pembelian mobil listrik.
Pada hari Selasa (23/01) KP2KP Banggai telah melaksanakan agenda asistensi pelaporan SPT dan pemadanan NIK-NPWP Tahunan bersama dengan Kementerian Agama Kab. Banggai Laut
Masih bingung bimana cara ngitung pajak?😖
Tenang aja, bisa akses Kalkulator Pajak sekarang!🤩🤩
Predikat Puas!
Terima kasih yang telah memberikan suara dan menjadi bagian dari perubahan dalam Survey Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan DJP 2023. DJP sangat mengapresiasi setiap partisipasi Wajib Pajak dalam menjawab survei tersebut sebagai bagian dari perubahan yang positif untuk DJP.
Sebagai bentuk terima kasih, DJP berkomitmen untuk terus mendengar dan meningkatkan layanan kami berdasarkan umpan balik dengan terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam memberikan layanan perpajakan dan kehumasan yang lebih baik di masa yang akan datang
Pada hari Rabu (3/1) Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banggai telah menerima layanan asistensi SPT Tahunan pertama pada tahun ini. Periode pelaporan SPT Tahunan 2023 sudah bisa dilakukan untuk seluruh jenis wajib pajak sejak 1 Januari 2024. Segera laporkan SPT kita semua karena lebih awal lebih nyaman.
Pada minggu terakhir di bulan Desember (27-29/12) Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banggai telah berkunjung ke beberapa desa wilayah Kecamatan Banggai Selatan dalam rangka pengawasan dan koordinasi mengenai kewajiban perpajakan tingkat desa.
Pada minggu terakhir di bulan Desember (27-29/12) Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banggai telah berkunjung ke beberapa desa wilayah Kecamatan Banggai Utara dalam rangka pengawasan dan koordinasi mengenai kewajiban perpajakan tingkat desa.
Pada minggu terakhir di bulan Desember (27-29/12) Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banggai telah berkunjung ke beberapa desa wilayah Kecamatan Banggai Tengah dalam rangka pengawasan dan koordinasi mengenai kewajiban perpajakan tingkat desa.
Videos (show all)
Contact the organization
Telephone
Opening Hours
Monday | 09:00 - 16:00 |
Tuesday | 08:00 - 16:00 |
Wednesday | 08:00 - 16:00 |
Thursday | 08:00 - 16:00 |
Friday | 08:00 - 16:00 |