Jual Beli SoloRaya

Jual Beli SoloRaya

Adalah grup khusus jual beli se Soloraya, dibuat agar memudahkan transaksi jual beli dalam membeli m

17/07/2022

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengeluarkan imbauan terkait larangan perdagangan daging anjing di wilayahnya. Surat imbauan itu ditandatangani Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Agus Wariyanto, dan ditujukan kepada kepala dinas yang membidangi peternakan dan pangan di 35 kabupaten/kota di Jateng.

Dalam surat itu disebutkan beberapa pertimbangan yang membuat Pemprov Jateng mengeluarkan imbauan untuk melarang daging anjing diperjualbelikan. Salah satunya adalah UU No.18/2009 yang telah diubah menjadi UU No.41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, di mana anjing merupakan hewan peliharaan dan bukan ternak, sehingga tidak diperuntukkan untuk pangan atau dikonsumsi.

Dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan dan Surat Edaran Menteri Pertanian No. 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan Peredaran/Perdagangan Daging Anjing menyebutkan jika daging anjing tidak masuk dalam definisi pangan, sehingga daging anjing tidak layak diperdagangkan.

Disebutkan jika daging anjing yang beredar berasal dari hasil pemotongan yang tidak higienis dan melanggar kaidah kesejahteraan hewan. Konsumsi daging anjing juga berisiko terkena zoonosis seperti Salmonellosis dan Trichinellosis.

Lalu lintas perdagangan anjing yang tidak sesuai prosedur berisiko menularkan penyakit terutama penyakit rabies, di mana Provinsi Jateng merupakan daerah bebas penyakit rabies berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 892/kpts/TN.560/9/1997.

Pemprov Jateng pun berharap pemerintah kabupaten/kota di Jateng untuk segera memberikan imbauan kepada masyarakat di daerahnya terkait larangan perdagangan daging anjing. Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih gencar dalam melakukan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa anjing adalah hewan untuk dipelihara dan bukan untuk dikonsumsi dagingnya.

, organisasi yang selama ini konsisten dalam memperjuangkan larangan peredaran daging anjing menyambut baik keputusan Pemprov Jateng. Meskipun masih bersifat imbuan, mereka menilai hal itu sebagai langkah penting Pemprov Jateng agar semakin banyak daerahnya yang melakukan pelarangan daging anjing.

“Terima kasih kepada Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah , serta , atas dukungannya dan telah turut serta dalam kampanye Dog Meat Free Indonesia bersama-sama!”

10/08/2021

Monggo🙏 Bagi Yg Sibuk Atau Repot Waktunya Ingin Potong Rambut🤵‍♀💁‍♀️ Berbagai Model Bentuk Rambut Sesuai Keinginan Atau Kekinian Bisa Dipanggil👍 Rekomendasi Rapi Nyaman & Bersih Hasil Memuaskan Di "BARBER DAN'S" Belakang UNS Solo (Ancer2x: Toko Kelontong Bu Jito (Sarinah)
https://maps.app.goo.gl/G5zVyGN4ThfceaNd6

BARBER DAN'S : WA 089518375668

*****







Lokasinya Disamping Toko Kelontong Bu Jito)

Photos from Jual Beli SoloRaya's post 07/08/2021

Di Jual Hp 4G Andromax B (Cdma/Gsm/Lte)📲

Dijual Karena Daripada Tdk Terpakai, Exs Pemakaian Cew (Sudah Ganti) Lengkap, Segel, Mulus, Normal, Battery Baru Dobel Power Terbaik Vizz👍 Berminat Dapat Inbox📟, Atau TT Diatasnya Nambah Dikit.🙏..

05/08/2021
27/08/2020

Salam Admin/Agan Semua, Maaf Bantu Saudara, Jual Rumah:

-Luas Tanah: 250m
-Luas Muka: 9m
-Luas Halaman: 120
-Luas Bangunan: 130
-Kamar Tidur: 4
-Kamar Mandi: 2
-Garasi, Ruang Tamu, Dapur
-Listrik 900w, Air PDAM
-Lokasi: Ds Mulyorejo, Rt9/Rw3, Krebet Masaran Sragen
-Harga: 300jt (Nego)
-Hubungi Cp: 081515943445

Silahkan agan dibeli, Cocok untuk investasi atau usaha/tempat tinggal/Kost dll, Lingkungan Aman Nyaman, terima kasih

*****

Telephone

Website