LSP Renbang Indonesia
Lembaga sertifikasi profesi untuk Perencana dalam mendukung program perencanaan pembangunan di pusat
Mengapa Profesi Perencana Pembangunan butuh uji sertifikasi kompetensi? Seperti profesi lainnya, Perencana Pembangunan juga membutuhkan standarisasi kompetensi. Standarisasi ini meliputi penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan atau keahlian, dan sikap, dengan spesifikasi pekerjaannya, sehingga mampu mewujudkan etos kerja yang efektif dan efisien. Dan uji sertifikasi kompetensi ini akan menjadi sarana objektif untuk mengukur kompetensi profesi Perencana Pembangunan tersebut.
Di mana Anda bisa mengikuti uji sertifikasi kompetensi Perencana Pembangunan? Saat ini LSP Renbang telah membuka layanan uji sertifikasi kompetensi bagi Perencana Pembangunan. Anda bisa mendaftarkan diri melalui narahubung 0813 1288 0505.
Perencanaan pembangunan memiliki peran penting bagi penataan suatu wilayah. Hingga bisa harmonis dengan potensi setempat, memperhatikan pembangunan terhadap dampak lingkungan, dan tentu memiliki daya guna optimal. Oleh karena itu, dibutuhkan Pelaku Perencanaan Pembangunan yang kompeten dan penuh integritas. Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pelaku Perencanaan Pembangunan yang kompeten dan berintegritas tersebut, LSP Renbang mengajak seluruh Pelaku Perencanaan Pembangunan untuk melakukan standarisasi kompetensinya melalui Uji Sertifikasi Kompetensi Perencanaan Pembangunan.