Atur Uangmu
penasehat keuangan profesional
Atur Uangmu 😇😇
Dapat berita dari nasabah, kalau klaim meninggal ibundanya sdh disetujui oleh AXA dan pembayaran sdh ditransfer ke rek pemegang polis 🙏
Sebagai informasi, nasabah berusia 71 th, polis nasabah baru berjalan 4 bulan, dan klaim jiwa sebesar 4 Millyar.
Ingat sehat, Ingat AXA
Ingat AXA, ingat Saya
LIVE Your TODAY, PLAN Your TOMORROW
Your Wealth Premier Advisor
Alit Widiastika, S.E.,M.H.,
CFP.,QFE.,QWP.,LDP.,AEPP.,
CPI.,CT.,CMNLP
bit.ly/KONSULTASIaturuangmu
bit.ly/ChannelAturUangmu
Selamat menyambut tahun baru 2023
LIVE Your TODAY, PLAN Your TOMORROW
Your Wealth Premier Advisor
Alit Widiastika, S.E.,M.H.,
CFP.,QFE.,QWP.,LDP.,AEPP.,
CPI.,CT.,CMNLP
bit.ly/KONSULTASIaturuangmu
bit.ly/ChannelAturUangmu
Kelas akhir bulan
Kelas Atur Uangmu Batch 2
*Saving Bonds Retail seri SBR010*
🗓 *Masa Penawaran*
21 Juni (09.00 pagi) - 15 Juli 2021 (10.00 pagi)
📈 *Kupon*
tingkat kupon *5.10% p.a* (mengambang disesuaikan per 3 bulan dengan suku bunga minimum) mengacu pada suku bunga acuan +160 bps (1.60%)
🗓 *Tanggal Penetapan*
19 Juli 2021
🗓 *Tanggal Settlement*
22 Juli 2021
🗓 *Tanggal Jatuh Tempo*
10 Juli 2023
✅ *Nominal Pembelian*
Minimal : Rp. 1 Juta
Kelipatan : Rp 1 Juta
Maksimum : Rp. 3 Milyar
💎 *Pembayaran Kupon*
Setiap tanggal 10 setiap bulannya. Kupon pertama jatuh pada tanggal 10 September 2021.
🔁 *Early Redemption*
Dapat dijual sebagian (50% dari holding dengan kelipatan 1 juta) hanya ada periode early redemption yaitu 27 Juli - 4 Agustus 2022. Settlement Early Redemption 10 Agustus 2022
💰*Program*
*Program Cashback*
Berlaku hingga akhir masa penawaran : 15 Juli 2021.
100 Jt - < 500 Jt = Rp 100,000
500 Jt - < 1 M = Rp 500,000 cashback
1 M - < 1,5M = Rp 1 Jt cashback
1,5M - < 2M = Rp 1,5 Jt cashback
2M - < 2,5 M = Rp. 2 Jt cashback
2,5 M - 3M = Rp 2,5 Jt cashback
- Berlaku jumlah transaksi per pemesanan, tidak berlaku akumulatif.
*Program Cashback Earlybird*
Hanya berlaku untuk 10 hari Pertama Masa Penawaran *(21 Juni - 30 Juni 2021)*
100 Jt - < 500 Jt = Rp 100,000
500 Jt - < 1 M = Rp 500,000 cashback
1 M - < 1,5M = Rp 1 Jt cashback
1,5M - < 2M = Rp 1,5 Jt cashback
2M - < 2,5 M = Rp. 2 Jt cashback
2,5 M - 3M = Rp 2,5 Jt cashback
- Berlaku jumlah transaksi per pemesanan, tidak berlaku akumulatif.
💡 *Benefit*
1. Pokok dan Imbalan/ kupon dijamin Negara
2. Pendapatan secara tetap berupa kupon obligasi
3. Turut serta dalam pemulihan COVID-19
4. Online Booking - Lebih cepat dan mudah bisa dilakukan dimana saja
5. Tingkat kupon yang relatif lebih tinggi dibandingkan deposito dan tabungan
6. Tingkat bunga mengambang dengan sudut pandang optimis suku bunga akan mengalami kenaikan yang lebih menguntungkan utk Nasabah
SBR010, Pilihan Berharga Untuk Tumbuh Bersama
Yuk buruan, sebelum habis 😉😉
*Certified Financial Planner Board of Standards, Inc (CFP Board)*
*LIVE you today, PLAN you tomorrow*
Dengan senang hati saya akan melayani anda 🙏
Your Wealth Premier Advisor
*Alit Widiastika, S.E.,M.H.,*
*CFP.,QFE.,QWP.,AEPP.,AWPsy.,*
*CPB.,CI.,CH.,CHt.,CT.,CMNLP*
money management specialist
wealth preservation specialist
www.aturuangmu.com
bit.ly/KONSULTASIaturuangmu
Kelas ATUR UANGMU di Kampus BPC
Hari ke 5 "Melek Finansial" bersama Atur Uangmu O:-)
Rencanakan masa depanmu O:-)
Melek Finansial bersama Atur Uangmu batch 1 :-*
https://www.antaranews.com/berita/2003593/49-peraturan-pelaksana-uu-cipta-kerja-resmi-diundangkan
Berikut daftar 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakukan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan
Layanan Daerah.
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Pemerintah Desa.
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
15. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
16. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
17. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
18. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
19. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
20. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.
21. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
22. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
24. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
25. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
26. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
27. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.
28. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan.
29. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian.
30. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
31. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
32. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
33. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
34. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umroh.
35. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
36. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
37. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
38. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.
39. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.
40. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
41. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial.
42. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
43. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.
44. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
45. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya.
46. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan.
47. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
48. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam
Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar.
49. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja resmi diundangkan Sebanyak 49 peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja telah resmi diundangkan ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Menteri Hukum dan HAM ...
PERNAH DENGAR TENTANG DANA PENSIUN ?
baca dulu lengkapnya disini..
https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/16/113956969/dana-pensiun-definisi-dan-jenisnya
Dana Pensiun: Definisi dan Jenisnya Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
*Era Baru Pertanahan, Sertifikat Tanah 2021 Sudah Berbeda, Seluruh Sertifikat Tanah akan Ditarik.*
https://news.iniok.com/2021/02/era-baru-pertanahan-sertifikat-tanah.html
Kantor Pertanahan ( Kantah) kabupaten/kota akan menarik seluruh sertifikat untuk disatukan dalam buku tanah.
Kemudian buku tanah tersebut akan disimpan menjadi warkah di Kantor Pertanahan.
Aturan ini sebagaimana tertuang dalam *Pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.*
Ini bunyi dari pasal tersebut, *"Kepala Kantor Pertanahan menarik Sertipikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan".*
Hal itu sebagaimana disebutkan dalam *Pasal 16 ayat 4 Permen ATR/BPN 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik.*
Perlu diketahui, penggantian sertifikat menjadi sertifikat-el termasuk penggantian buku tanah, surat ukur dan/atau gambar denah satuan rumah susun ( sarusun) menjadi dokumen elektronik.
Penggantian sertifikat-el itu dicatat pada buku tanah, surat ukur dan/atau gambar denah sarusun.
Adapun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) akan memulai penggunaan sertifikat elektronik pada tahun 2021.
*"Telah terbit Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik sebagai dasar pemberlakuan sertifikat elektronik,"* ucap Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Senin (25/1/2021).
Source : https://medan.tribunnews com/2021/01/27/era-baru-pertahanan-sertifikat-tanah-2021-sudah-berbeda-seluruh-sertifikat-tanah-akan-ditarik https://news.iniok.com/2021/02/era-baru-pertanahan-sertifikat-tanah.html
Bagi yang sdh punya UMKM atau yang pengen mengajukan, ini dia perhitungan pajaknya ya 🙏
Mari tahun ini beramai ramai membayar pajak ya 😘
Ingat bukti nyata mendukung pemerintah adalah dengan taat membayar pajak ❤️
Salam bijak 🖐️
https://www.online-pajak.com/tentang-pajakpay/pajak-ukm-umkm-apa-saja-pajak-yang-harus-dibayarkan
Pajak UMKM/UKM: Apa Saja Pajak yang Harus Dibayarkan? Baru mendirikan usaha? Berikut pajak-pajak UMKM/UKM yang harus Anda bayarkan, termasuk cara mudah bayar PPh Final 0,5% untuk UMKM/UKM
Apakah dengan memberikan sebuah aset ke keturunan kita akan memastikan aset tersebut diterima dengan utuh ??
Mari kita atur pelestarian harta kita dengan perencanaan waris, karena mereka di korea tak bisa mengelak dari biaya pindah aset ke generasi berikutnya.
Live Your Today, Plan Your Tommorow..
Kita harus bisa menikmati dan bersyukur atas kehidupan hari ini, tapi ada hari esok yang perlu direncanakan..
Happy World Financial Planning Day 2020
_Menyambut Hari Pelanggan Nasional 2020_
Financial Planning Standards Board Indonesia (www.fpsbindonesia.net)
Mempersembahkan Free e-Learning via Zoom
*09.09.2020* *(MALAM INI)*
*Pk.19.15-21.30 WIB*
*Seminar Sejahtera Masa Kini & Masa Depan dengan Bijak Kelola Uang*
Henra Sensei - CFP Ambassador
_Bersama Para_
*Qualified Financial Educator & CFP Professional*
Pendaftaran: WA *0811.1809.888*
Ketik: *NamaAnda_NamaKota_09092020*
_untuk dapat menerima reply Zoom ID dan Password pastikan SAVE di smartphone Anda sekarang 0811.1809.888 Qrelevant Consulting_
Peace of Mind
&
Financial Freedom
Click here to claim your Sponsored Listing.
Videos (show all)
Category
Contact the business
Website
Address
Jalan Bypass Ngurah Rai Kedonganan No 125
Badung
80361
Opening Hours
Monday | 09:00 - 17:00 |
Tuesday | 09:00 - 17:00 |
Wednesday | 09:00 - 17:00 |
Thursday | 09:00 - 17:00 |
Friday | 09:00 - 17:00 |
Saturday | 09:00 - 17:00 |
Sanur Acarde Golf
Badung, 80361
Saya merupakan Financial planer dari Allianz insurance Allianz merupakan perusahaan jasa keuangan 5 besar di dunia , dan di Indonesia sendiri Allianz merupakan salah satu Asurans...
Jalan Sriwijaya, Legian, Legian, Kec. Kuta, Kabupaten Badung
Badung, 80361
UNIT USAHA SIMPAN PINJAM
Jalan Beringin No 117, Br. Tuka, Desa Dalung, Kec. Kuta Utara
Badung, 80361
AAH Konsultan Pajak membantu pengurusan atau permasalahan perpajakan masa bulanan dan tahunan untuk orang priadi, usaha, dan pajak daerah di seluruh Indonesia.