Biddokkes Polda Kaltim
Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Biddokkes Polda Kaltim, Medical and health, Balikpapan.
Vaksinasi Covid-19 Dosis 1,2 dan 3
Jenis Vaksin Pfizer
Pada Hari Kamis , 1 Desember 2022
Pukul : 08.00 Wita - 11.00 Wita
Persyaratan :
1.Dalam Keadaan Sehat
2.Membawa KTP
3.Memiliki E-Tiket di Peduli Lindungi
4.Membawa Alat tulis
Ayo Segera Datang di KLINIK POLDA KALTIM!
-
-
Dirgahayu Korpri ke - 51 KORPRI Melayani , Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri (29/11/22)
-
-
Keslap Syukuran dlm rangka HUT ke-51 KORPRI Polda Kaltim (29/11/22)
-
-
*Eratkan Kebersamaan*
Tuk terciptanya masyarakat yang satu padu satu misi, satu visi dan satu tujuan.
-
-
*Layanan Polisi*
CALL CENTER 110
Atau Melalui
PENGADUAN DAN PELAPORAN POLDA KALTIM
Layanan Kepolisian, Pungutan Liar (Pungli), dan Aktivitas Berpotensi Menganggu Keamanan Ketertiban Masyarakat
*CALL CENTER 😗
- *Kapolda Kaltim*
0811 5421 990 ( WA & SMS)
- *Layanan Kepolisian*
CALL CENTER 110
- ☎️☎️🇮🇩
- 👮🏻♂️👮🏻♂️
*PANTANG PULANG*
Jika Belum Jadi Yang Terbaik Bagi Masyarakat
Mari...
Tingkatkan Pelayanan
TERBAIKMU...
- 👮🏻♂️👮🏻♂️
*RESPONSIBILITAS & KEPEDULIAN * TUK SATUKAN BUMI PERTIWI
*LAYANAN PENGADUAN DAN PELAPORAN*
Bagi masyarakat Kalimantan Timur diharapkan dapat memanfaatkan Layanan Polisi dengan baik dan benar.
- Layanan berupa informasi Pelaporan (Kecelakaan, Bencana, Kerusuhan, dll) dan Pengaduan (Pungli, Penghinaan, Ancaman, Kejahatan, Tindak Kekerasan, dll).
- Layanan Kontak Person Kapolda Kaltim 0811 5421 990 (WA & SMS).
- Untuk Layanan 110 Gratis untuk semua Operator Seluler dan 24 Jam Non Stop.
Saat ini Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melihat harapan masyarakat terhadap institusi Polri semakin tinggi. Polri dituntut menjadi lebih responsif, humanis dan transparan. Untuk menjawab pertanyaan terkait nomor layanan pengaduan Polri, Kapolri mempersilahkan masyarakat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi yang telah dimiliki Polri selama ini. Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salam Presisi
*CATAT ! 7 SYARAT MEMBUAT SKCK*
Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)dapat dilakukan secara ofline maupun online
1) Fotokopi e - KTP dengan menunjukan e - KTP asli
2) Fotokopi Paspor
3) Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4) Fotokopi Akte lahir/kenal lahir/ijazah
5) Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
6) Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, dan tampak muka. Bagi pemohon yang memakai jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
7) Surat Pengantar dari kantor kelurahan atau desa tempat domisili pemohon
*LAYANAN KEPOLISIAN 110*
Semua masyarakat diharapkan dapat memanfatkan layanan 110 dengan baik dan benar.Polri melacak setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat.
-Layanan berupa informasi pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan, dll)
-Layanan 24 Jam Non Stop
-Semua layanan yang masuk dari masyarakat akan terekam pada server dan terlacak pada GPS Polres, Polda, dan Mabes Polri
-Gratis untuk semua operator seluler
Click here to claim your Sponsored Listing.
Videos (show all)
Category
Contact the practice
Website
Address
Balikpapan