Global Consultant - Pengurusan Izin Farmasi & Alkes
Layanan Pengurusan Izin & Sertifikasi : IPAK/IDAK, PBF, CDOB, CDAKB, KLINIK, APOTEK DLL
Prospek usaha dibidang farmasi dan alat kesehatan kian berkembang dan diburu. Ayo segera ciptakan peluangmu dengan kami sekarang, jangan habiskan peluang terbaikmu untuk urus perizinan sendiri.
Kami Global Consultant akan membantu anda atau perusahaan dalam pengurusan izin dan legalitas bisnis farmasi seperti :
✅ IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
✅ PBF (Pedagang Besar Farmasi)
✅ CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik)
✅ CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik)
✅ Pengurusan Izin Klinik Utama & Pratama
✅ Pengurusan Izin Apotek
Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan Dengan Cara Klik Tombol Whatsapp Dibawah ini
Ingin memiliki Klinik Pratama / Utama ? Tapi bingung harus mulai dari mana ? Tenang, Kami adalah Solusinya!
Klinik Utama/Pratama rawat jalan dapat didirikan oleh perorangan ataupun badan hukum, sedangkan Klinik Utama/Pratama rawat inap hanya dapat didirikan oleh badan hukum. Peraturan Tersebut Tertera di PERMENKES No. 9 Tahun 2014 tentang Klinik.
Kami siap membantu perusahaan Anda dalam mendapatkan Lisensi & Sertifikasi secara cepat. Dengan layanan konsultasi 24 jam kami siap membantu semua kebutuhan pengurusan izin yang Anda butuhkan.
Selamat hari kesehatan internasional☺️
Mari sama-sama wujudkan dunia yang sehat, dimulai dengan menjaga kesehatan diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita.
Semoga sehat selalu!
Sertifikat Produksi PKRT. Bagi Anda yang memiliki produksi alat kesehatan di rumah, saat ini wajib memiliki sertifikat perbekalan kesehatan rumah tangga. Alasan dicanangkannya kewajiban ini adalah untuk mencegah adanya produksi alat kesehatan yang ilegal bahkan membahayakan.
Dalam Undang-Undang pun secara resmi dicantumkan bahwa untuk perusahaan rumah tangga harus memiliki izin produksi dilengkapi dengan sertifikat. Karena, pada produksi alat kesehatan rumah tangga ini perlu diatur agar tidak berdampak pada layak atau tidaknya penggunaan alat kesehatan rumah tangga.
Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan Dengan Cara Klik link berikut : https://api.whatsapp.com/send?phone=6282122170406
Prospek usaha dibidang distribusi farmasi dan alat kesehatan kian berkembang dan diburu.
Karena saat ini kesehatan merupakan hal utama yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat.
Dapat dipastikan sektor bisnis farmasi dan alat kesehatan itu tidak kenal waktu dan kondisi.
Dari kalangan bawah, menengah, sampai atas semua mendambakan kesehatan demi bisa menjalani kehidupan normal setiap harinya.
Kami Global Consultant akan membantu anda perusahaan atau perseorangan dalam pengurusan izin dan legalitas bisnis farmasi seperti .
Layanan Pengurusan Izin
✅ IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
✅ PBF (Pedagang Besar Farmasi)
✅ CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik)
✅ CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik)
✅ Pengurusan Izin Klinik Utama & Pratama
✅ Pengurusan Izin Apotek
Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan
Dengan Cara Klik link berikut : https://api.whatsapp.com/send?phone=6282122170406
Surat izin usaha merupakan salah satu wujud pemberian izin dari pemerintah kepada pihak yang mempunyai usaha untuk menjalankan usahanya secara resmi.
Surat izin sangat penting untuk dimiliki oleh setiap pengusaha. Berikut ini merupakan beberapa alasan pentingnya surat izin usaha bagi kelancaran bisnis :
1. Sebagai bukti sah atas pemberian izin menjalankan usaha oleh pemerintah.
2. Memberi kesempatan pengusaha untuk ikut serta dalam kegiatan. procurement atau pelelangan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
3. Sebagai alat perlindungan hukum yang sah , yang berarti bahwa dengan adanya surat izin usaha, maka usaha tersebut secara resmi dilindungi oleh hukum negara apabila terjadi masalah-masalah mengenai perizinan, penertiban maupun pembongkaran usaha suatu saat nanti.
4. Memudahkan dalam mengembangkan usaha , seperti misalnya dapat menjalin kerja sama usaha dengan mitra atau pengusaha lainnya.
5. Membantu dan melancarkan dalam pemasaran usaha, baik dalam lingkup nasional maupun internasional atau juga memudahkan dalam melakukan ekspor dan impor produk, jika usaha yang dijalankan berupa barang.
Kami siap membantu perusahaan Anda dalam mendapatkan Lisensi & Sertifikasi secara cepat. Dengan layanan konsultasi 24 jam kami siap membantu semua kebutuhan pengurusan izin yang Anda butuhkan. Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan Dengan Cara Klik link berikut : https://api.whatsapp.com/send?phone=6282122170406
Izin edar kosmetika merupakan izin untuk kosmetika yang diproduksi oleh produsen dan/atau diimpor oleh importir kosmetika yang akan diedarkan di wilayah Indonesia. Hal ini berdasarkan penilaian terhadap keamanan, mutu, keamanan, dan kemanfaatan. Izin edar kosmetika diterbitkan dalam bentuk Notifikasi.
Kami siap membantu perusahaan Anda dalam mendapatkan Lisensi & Sertifikasi secara cepat. Dengan layanan konsultasi 24 jam kami siap membantu semua kebutuhan pengurusan izin yang Anda butuhkan.
Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan Dengan Cara Klik link berikut : https://api.whatsapp.com/send?phone=6282122170406
Kalian bisa menggunakan jasa kami dalam pengurusan Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK). Kalian tidak perlu repot-repot mengurusnya sendiri.
Tujuan dari diwajibkannya perusahaan alat kesehatan (alkes) memiliki IPAK adalah dalam melakukan proses pendistribusian alat kesehatan agar sesuai dengan pedoman. Hal ini untuk menjaga keamanan, mutu dan manfaat (safety, quality, and efficacy) alat kesehatan import maupun produksi dalam negeri yang beredar di Indonesia sepanjang rantai distribusi.
Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) adalah Perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyalur alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan pengertian itulah pengusaha penyalur alat kesehatan harus memiliki bentuk berbadan hukum.
Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan Dengan Cara Klik link berikut : https://api.whatsapp.com/send?phone=6282122170406
Alat kesehatan tidak hanya berbicara aspek klinis tapi juga menyangkut perspektif medis, dan keduanya berkaitan erat. (IPAK) hadir untuk memberikan kepastian bahwa alat kesehatan menjamin keberadaannya tepat sasaran termasuk obat-obatan.
Penyalahgunaan alat kesehatan bukan hanya terjadi pada aspek jenis obat keras level atas. Tapi juga menyangkut penyalahgunaan distribusi alat kesehatan lain seperti masker, cairan infuse, tabung oksigen, dan lain-lain yang diselewengkan.
Kami siap membantu perusahaan Anda dalam mendapatkan Lisensi & Sertifikasi secara cepat. Dengan layanan konsultasi 24 jam kami siap membantu semua kebutuhan pengurusan izin yang Anda butuhkan. Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan Dengan Cara Klik link berikut : https://api.whatsapp.com/send?phone=6282122170406
Pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat dari kesalahan penggunaan Alat Kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang beredar di masyarakat, sehingga alat kesehatan yang digunakan dapat memberikan manfaat optimal dalam menunjang upaya kesehatan masyarakat, dalam hal ini termasuk kesehatan individu, keluarga, serta lingkungan.
Alkes dan PKRT yang beredar di masyarakat harus memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan persyaratan keamanan, mutu dan manfaat Alkes dan PKRT yang beredar.
Teliti terlebih dahulu sebelum membeli dan menggunakan produk Alkes dan PKRT. Nomor surat keterangan, nomor sertifikat produksi dan nomor sertifikat distribusi bukanlah izin edar.
Yuk miliki Izin Edar untuk Alkes & PKRT-mu agar memenuhi standar regulasi pemerintahan.
Kami siap membantu perusahaan Anda dalam mendapatkan Lisensi & Sertifikasi secara cepat. Dengan layanan konsultasi 24 jam kami siap membantu semua kebutuhan pengurusan izin yang Anda butuhkan.
Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan Dengan Cara Klik link berikut : https://api.whatsapp.com/send?phone=6282122170406
Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan (IPAK) merupakan jaminan legal dan legitimasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang harus dipenuhi oleh organisasi
atau badan tertentu yang ingin memiliki hak distribusi alat kesehatan (AlKes). Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) akan dikeluarkan berdasarkan kelayakan perusahaan untuk menyalurkan alkes secara aman dan benar. Penyalur daripada AlKes tersebut merupakan perusahaan Perseroan Terbatas (PT), koperasi atau Perusahaan Perorangan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, pendistribusian alkes dalam jumlah besar (sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku).
Berdasarkan kemampuan dari saran distribusi alat kesehatan, makan Izin Penyalur Alat Kesehatan dikelompokan menjadi 5 (lima) macam yaitu:
Alat Kesehatan Elektromedik Radiasi
Alat Kesehatan Elektromedik Non Radiasi
Alat Kesehatan Non Elektromedik Steril
Alat Kesehatan Non Elektromedik Non Steril
Produk Diagnostik In Vitro
Kami siap membantu perusahaan Anda dalam mendapatkan Lisensi & Sertifikasi secara cepat. Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan Dengan Cara Klik link berikut : https://api.whatsapp.com/send?phone=6282122170406
Prospek usaha dibidang distribusi farmasi dan alat kesehatan kian berkembang dan diburu.
Karena saat ini kesehatan merupakan hal utama yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat.
Dapat dipastikan sektor bisnis farmasi dan alat kesehatan itu tidak kenal waktu dan kondisi.
Dari kalangan bawah, menengah, sampai atas semua mendambakan kesehatan demi bisa menjalani kehidupan normal setiap harinya.
Kami Global Consultant akan membantu anda perusahaan atau perseorangan dalam pengurusan izin dan legalitas bisnis farmasi seperti .
Layanan Pengurusan Izin
✅ IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
✅ PBF (Pedagang Besar Farmasi)
✅ CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik)
✅ CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik)
✅ Pengurusan Izin Klinik Utama & Pratama
✅ Pengurusan Izin Apotek
Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan
Dengan Cara Klik link berikut : https://api.whatsapp.com/send?phone=6282122170406
Prospek usaha dibidang distribusi farmasi dan alat kesehatan kian berkembang dan diburu.
Karena saat ini kesehatan merupakan hal utama yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat.
Dapat dipastikan sektor bisnis farmasi dan alat kesehatan itu tidak kenal waktu dan kondisi.
Dari kalangan bawah, menengah, sampai atas semua mendambakan kesehatan demi bisa menjalani kehidupan normal setiap harinya.
Kami Global Consultant akan membantu anda perusahaan atau perseorangan dalam pengurusan izin dan legalitas bisnis farmasi seperti .
Layanan Pengurusan Izin
✅ IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
✅ PBF (Pedagang Besar Farmasi)
✅ CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik)
✅ CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik)
✅ Pengurusan Izin Klinik Utama & Pratama
✅ Pengurusan Izin Apotek
Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan
Dengan Cara Klik tombol whatsapp dibawah.
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Kami Global Consultant akan membantu anda atau perusahaan dalam pengurusan izin dan legalitas bisnis farmasi seperti :
✅ IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
✅ PBF (Pedagang Besar Farmasi)
✅ CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik)
✅ CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik)
✅ Pengurusan Izin Klinik Utama & Pratama
✅ Pengurusan Izin Apotek
Tunggu apalagi ? Konsultasikan Bisnis kamu sekarang juga dengan Tim Global Consultan Dengan Cara Klik tombol whatsapp dibawah.
Setiap masalah menciptakan peluang. Setiap peluang ada masanya.
Ayo segera ciptakan peluangmu dengan Pakar Izin sekarang, jangan habiskan peluang terbaikmu untuk urus perizinan sendiri.
Kami Global Consultant akan membantu anda atau perusahaan dalam pengurusan izin dan legalitas bisnis farmasi seperti :
✅ IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
✅ PBF (Pedagang Besar Farmasi)
✅ CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik)
✅ CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik)
✅ Pengurusan Izin Klinik Utama & Pratama
✅ Pengurusan Izin Apotek
Ada beberapa aspek yang perlu di perhatikan disaat ingin membuat bangunan Klinik. Bangunan Klinik harus memperhatikan fungsi, keamanan, kenyamanan dan kemudahan dalam pemberian pelayanan serta perlindungan keselamatan dan kesehatan bagi semua orang termasuk penyandang cacat, anak-anak dan orang usia lanjut.
Tahukah anda?
Klinik Utama/Pratama rawat jalan dapat didirikan oleh perorangan ataupun badan hukum, sedangkan Klinik Utama/Pratama rawat inap hanya dapaat didirikan oleh badan hukum.
Yuk Konsultasi dengan tim kami untuk pengurusan izin Klinik kamu.
Layanan Pengurusan IPAK ( Izin Penyalur Alat Kesehatan )
IPAK adalah Perizinan Khusus untuk usaha yang ingin mendistribusikan Alat Kesehatan kepada konsumen. Dengan IPAK, Alat Kesehatan terjamin memiliki keamanan, mutu dan manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami Siap Membantu Perusahaan Anda Dalam Mendapatkan Lisensi IPAK Secara Cepat
Dengan Layanan Konsultasi 24jam Kami Siap Membantu Semua Kebutuhan Pengurusan Semya Izin Yang Anda Butuhkan.
Beberapa Keunggulan Kami :
✅ Respon Cepat & Layanan 24jam
✅ Pengerjaan Tepat Waktu ( Garansi Uang Kembali Apabila Melebihi Tenor )
✅ Proses Mudah
✅ Tim Ahli Dalam Bidangnya
✅ Profesional
✅ Biaya Terjangkau ( Negotiable )
Untuk Anda Yang Sedang Membutuhkan Lisensi IPAK, Kami Adalah Solusinya. Tunggu Apalagi ? Hubungi Kami Sekarang Juga.
Layanan Pengurusan Izin Global Konsultan
-PBF (Pedagang Besar Farmasi)
-CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik)
Kami siap membantu perusahaan Anda dalam mendapatkan Lisensi PBF & CDOB secara cepat.
Dengan layanan konsultasi 24 jam kami siap membantu semua kebutuhan pengurusan izin yang Anda butuhkan.
-Keunggulan kami:
✔Respon Cepat
✔Pengerjaan Tepat Waktu
✔Proses Mudah
✔Pengurusan Cepat
✔Terbaik Dalam Pelayanan
✔Tim Ahli Dibidangnya
✔Profesional
✔Biaya Terjangkau
Untuk Anda perusahaan yang sedang membutuhkan Lisensi PBF & CDOB secepatnya hubungi kami Globalindo Consultant.
*Bergaransi Uang Kembali untuk pengerjaan yang melebihi waktu kesepakatan pengurusan izin 35 hari kerja.
Jasa Pengurusan Izin IPAK/IDAK - Global Consultant
lengkapi dokumen perizinan bisnis anda.
kami siap membantu anda, dengan biaya terjangkau, waktu pengurusan cepat dan garansi uang kembali jika waktu pengerjaan melebihi waktu perjanjian*.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Telephone
Website
Address
Cinere Terrace Suite Blok JC 01, Jalan Carita, Pangkalan Jati, Kec. Cinere
Depok
16514
Gedung ERHA Lt. 1, Jalan Muntilan No. 311, Blok M, Mega Cinere
Depok, 16514
Alomet & Friends adalah perusahaan konsultan manajemen strategis yg berbasis pada proses & teknologi
Jalan Cinere Suite Blok JC01 Pangkalan Jati Cinere Kota Depok
Depok, 16514
PT. GLOBAL KONSULTANT - layanan jasa pengurusan izin farmasi,medis dan Alkes
Depok, 16516
USAHA SEMAKIN MUDAH & NGGA RIBET Yuuukk bergabung dengan BANDAR AYAM, Berbagai macam olahan a
Jalan Lama Pal Sigunung Cimanggis Depok
Depok, 16454
Enterpreneur Moslem Konsultan Keajaiban Rejeki https://wa.wizard.id/f2f3fb terimakasih
Depok, 16421
Training in the Office/Home:- General English Lesson for Communication- Business English Lesson- English Lesson for Specific Purpose (tailored made program)- Bahasa Indonesia Lesso...
Depok, 16343
Menerima Jasa Pengurusan Pendirian & Perizinan Badan Usaha (Legalitas Usaha), Jasa Konsultasi Pajak