Melestarikan Adat, Budaya, Dan Hukum Batak, dan Silsilah/ Tarombo Batak .
2. Mempererat hubungan pemuda- pemudi batak perantauan di seluruh dunia. Arys K.
Horas Toba adalah suatu kumpulan Muda - Mudi Batak Toba tak mengenal golongan / status menjadikan pengikat tali persaudaraan 'n kebersamaan..
~) All Thanks 'N JBU always
• Netral • Plural • Multikulture -------------------------------------------------------------------------------------------------
Indonesia:
Horas Toba adalah suatu kumpulan Muda - Mudi Batak Toba tak mengenal golongan / statu
s di seluruh dunia.. Menjadikan pengikat tali persaudaraan 'n kebersamaan.. ~) All Thanks 'N JBU always
---------------------------------------------------------------------------------------------------
English:
Horas Toba is a collection of Young Toba Batak Mudi do not knows familiar class/ status in the world.. Making the ligature of brotherhood and togetherness..
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Hebrew:
Horas Toba היא אוסף של הנוער Toba הבנות באטאק לא יודע את הכיתה /
.. מה שהופך את ליגטורה של אחווה הביחד .. כל תודה
----------------------------------------------------------------------------------------------------
German:
Horas ist eine Sammlung von Jugend Toba - Toba Batak Mädchen kennen nicht die Klasse / Status in der Welt.. Making the Ligatur der Brüderlichkeit und Zusammengehörigkeit..
-------------------------------------------------------------------------------------------------
Spanish:
Horas Toba es una colección de los jóvenes tobas - Toba Batak niñas no saben la clase o estatus en el mundo.. Realización de la ligadura de la fraternidad y la convivenci ..
---------------------------------------------------------------------------------------------------
French:
Horas Toba est une collection de jeunes Toba - Toba Batak filles ne savent pas la classe / statut dans le monde.. Faire la ligature de la fraternité et la solidarité..
--------------------------------------------------------------------------------------------------
- Horas Toba berdiri sejak 12 Juli 2009
- Arti ejaan H.O.R.A.S T.O.B.A = Hatop Olo i Raja Asa Sikhop Tongkrongan Orang Batak Asli.
*Visi : - Menjadikan media informasi dan pelayanan dalam lingkup komunitas pemuda – pemudi Batak Toba(simalungun, maindailing, karo,pak-pak) serta mempererat persaudaraan/ Kerabat dan kebersamaan. Batak)
- Kontrol sosial Media Info batak(MIB) dan aupport info news update.
*Motto: Gabe Sada Nauli (Menjadi satu kesatuan yang baik).
1. Mengenal Tarombo/ Sisilah Batak dan Mengaplikasikan Dalihan Natolu.
2. Mengerti Adat, Hukum serta kebudayaan Batak.
3. Berbagi pengalaman pengetahuan, ilmu, Teknologi, adat dan budaya tanpa mengenal batasan, ruang, dan waktu yang nyata. KODE ETIK PERKUMPULAN HORAS TOBA
Pembukaan
Kemerdekaan berpendapat dan berekspresi adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB serta. Kemerdekaan berpendapat dan berekspresi baik melalui media pers (cetak, elektonik dan online) atau media lainnya (buku dan lain-lain) adalah sarana masyarakat untuk memeroleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan berpendapat dan berekspresi itu, Horas Toba juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, norma-norma agama dan budaya. Mengaplikasikan falsafah batak: Dalihan Natolu (Somba Marhula-hula, Manat mardongan tubu, Elek marboru) dan Tarombo (Silsilah keturunan), sehingga memperat tali persaudaraan dan kebersamaan. Atas dasar hal tersebut di atas, Perkumpulan Horas Toba atas kesadaran dan suara hati nurani menetapkan dan menaati Kode Etik Perkumpulan Horas Toba sebagai berikut:
Pasal 1
Perkumpulan Horas Toba Indonesia bersikap independen dalam menjalankan perkumpulan dan berita (liputan) yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Pasal 2
Perkumpulan Horas Toba menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kepengurusan harian dalam periode lima tahun sekali. Pasal 3
Perkumpulan Horas Toba selalu menguji informasi dan memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Pasal 4
Perkumpulan Horas Toba tidak membuat informasi dan berita bohong, fitnah, sadis dan cabul. Pasal 5
Perkumpulan Horas Toba tidak menyalahgunakan kepengurusan dan keangotaan. Pasal 6
Perkumpulan Horas Toba tidak menulis atau menyiarkan informasi atau berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, budaya dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. Pasal 7
Perkumpulan Horas Toba menghormati kepengurusan dan keanggotaan tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik. Pasal 8
Perkumpulan Horas Toba segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pihak terkait yang mungkin dirugikan, pembaca, pendengar dan atau pemirsa. Pasal 9
Perkumpulan Horas Toba melayani keangotaan secara proporsional. Pasal 10
Perkumpulan Horas Toba harus dengan sungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Horas Toba ini dalam melaksanakan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pasal 11
Perkumpulan Horas Toba mengakui bahwa pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran kode etik ini hanya dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Kode Etik Dewan Pengurus Pusat Horas Toba, serta mengakui bahwa yang berhak melakukan penilaian akhir atas pelanggaran kode etik Horas Toba. Telp : 021 – 8715993 | HP : 089686704292 | Email : [email protected]
WebBlog : htobaworld.blogspot.com | Twitter : @HorasTobaWorld
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2013
DEWAN PENGURUS PUSAT HORAS TOBA
ttd
Arys K. Sinambela
Pendiri/Ketua Umum
"Tetapi Aku menasihatkan kamu, saudara-saudara, demi nama TUHAN, supaya kamu seia sekata dan jangan ada perpecahan diantara kamu, tetapi sebaliknya supaya kamu erat bersatu dan sehati sepikir". Efesus 4 : 2
=======
*Melayani" : Hendaklah kamu selalu rendah hati, lemah lembut, dan sabar. Tunjukkanlah kasihmu dalam hal saling membantu. [email protected]
Community Sejahtera Satu Depok (COSTRAD)
Kopdar Wajib 2 Minggu Dalam 1 Bulan, Minggu Ke 1 & Ke 3 Di OPTIK MELAWAI MARGONDA Sbelah LIA DEPOK Jam 10 Malam Sampai Ngantuk
Depok, 16431