Indahnya jadi relawan
indahnya jadi relawan adalah gagasan sebagai warga negara yang mengabdikan dirinya untuk negara dan bangsa serta masyarakat disekitarnya, tanpa diskriminasi
Selamat bertambah usia, semoga semakin bijak dan sukses
Fiat Justitia Pereat Mundus Atau Fiat Justitia Ruat Coelum.
Artinya adalah harus selalu menegakkan keadilan, meskipun apapun yang terjadi termasuk jika harus mengorbankan suatu kebaikan yang ada pada dirinya.
Manfaat Olahraga Berkuda untuk Kesehatan ·
1. Meningkatkan kekuatan inti tubuh ·
2. Membantu memperbaiki postur tubuh ·
3. Meningkatkan keseimbangan
Liburan ke pantai sering menjadi pilihan menarik untuk menghilangkan stres dan menyegarkan pikiran.
Selain bersantai, pantai memiliki manfaat positif bagi kesehatan fisik dan mental.
Culpae Poena Par Esto.
Artinya adalah harus memberikan hukuman sesuai dengan kesalahan atau kejahatan yang telah dilakukannya.
Belajar Hukum Untuk Mencegah Masalah
Mengapa kita perlu belajar hukum ? tentunya yang utama mennjdi harapan atau cita-cita adalah untuk melindungi diri kita dan keluarga kita dari segala masalah hukum, mencegah dan mengatasi. Namun, kapan kita belajar hukum ? kita kan tidak lagi muda dan banyak waktu luang.
Belajar hukum tidak perlu memerlukan waktu yang khusus. Cukup meluangkan waktu 5 menit sehari. Tidak banyak kan. Karena hampir setuap hari kita berselancar di media sosial, melihat televisi, mendengar radio atau berkumpul bersama keluarga di waktu senggang atau teman di saat kerja atau beraktifitas lainnya.
Misalnya untuk menghindari penipuan, kita bisa tanyakan atau konsultasikan penawaran yang kita dapatkan dengan keluarga atau rekan yang mengerti hukum. Jangan pernah merasa hal yang kita dapatkan adalahs esuatu yang rahasia atau privat, karena jika penawaran seperti itu, maka dapat dipastikan itu adalah penawaran penipuan.
Menghindari pertengkaran, maka hindari perdebatan yang tidak perlu, tidak ada hadiah atau keuntungan apapun jika kita berdebat dengan sengit, kecuali dalam lomba debat. Mengalah bukan berarti kalah, menghindari masalah lebih baik daripada mengalami masalah.
Banyak hal-hal lain, yang dapat kita pelajari dalam 5 menit. Dan pastikan diri kita dan keluarga aman.
Salam Hukum
Perkawinan adalah hubungan permanen antara dua orang yaitu laki-laki dengan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku
Barang dan Jasa ttg :
Hal apa saja yg di pakai dan perawatan bagian kepr, badan, tangan dan kaki
Misalnya pada kepala
Barang berupa sampo, kacamata, anting dll
Sedangkan
Jasa berupa cukur / salon, perbaikan kacamata, cuci anting, dll
Dll
Pengadilan atau mahkamah adalah instansi resmi yang melaksanakan keadilan dan sistem peradilan serta pengadilan itu sendiri berupa memeriksa hasil penyelidikan Polri, Tipikor, KPK dalam pembuktian gugatan dan juga sanggahan dari tergugat mengadili hingga memutuskan
Sosialisasi
Advokasi
Edukasi
Sosialisasi fiksi hukum
Tak tahu apa sebabnya
Hatinya di curi
Mengikat cinta
Melihat artis
Mengenang masa sekolah saat jumat berkah di cafe Elsa
Tidak ada yang menginginkan perceraian, namun jika terjadi kita harus tahu hak masing-masing pihak, terutama hak perempuan dan anak
Perempuan berhak mendapat :
1. Nafkah Iddah (Nafkah Dalam Masa Tunggu) adalah nafkah yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri yang dijatuhi talak selama mantan istri menjalani masa Iddah (masa tunggu), kecuali jika mantan istrinya melakukan nusyuz (pembangkangan)
2. Nafkah Madliyah (Nafkah Masa Lampau) adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah
3. Mut’ah Adalah pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya
4. Biaya Pemeliharaan Anak (Hadhanah) adalah biaya pemeliharaan anak yang hak hadhanah (hak pemeliharaannya) telah ditetapkan kepada ibunya atau keluarga lain yang menggantikannya.
5. Mahar yang Terutang
Sedangkan seorang anak berhak mendapat:
1. Nafkah Lampau (Madliyah), nafkah lampau anak yang dilalaikan ayahnya dapat diajukan gugatan oleh ibunya atau orang yang secara nyata mengasuh anak tersebut.
2. Ayah dan ibu tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak
3. Ayah yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak tersebut
Sumber
- Udang-Undang No. 1 Tahun 1974 diubah dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019
- PERMA No. 3 tahun 2017 jo SEMA No. 3 Tahun 2018 jo SEMA No. 2 Tahun 2019
- Kompilasi Hukum Islam
Inda Ratnawati Care
Sekretariat : Jalan Pondok Karya Blok B Nomor 1H Jakarta Selatan
Email : [email protected]
WA konsultasi https://wa.me/6288219943894
Sosialisasi & Advokasi Hukum Keluarga
Tentang :
- Investigasi bobot bibit bebet
- Keamanan Gono-Gini
- Pengamanan masa depan keluarga
- Wasiat, Hibah, Waris dll
Setiap Senin & Kamis
Info : https://wa.me/6282132592360
Kopdar di : https://maps.app.goo.gl/N7r2MpbZQ6NEeTqf9
Support by
Inda Ratnawati Care (Indaratnawati.my.id)
Salam Keluarga Bahagia
Semua orang berpikir untuk mengubah dunia, tetapi tidak ada yang berpikir untuk mengubah dirinya sendiri." - Leo Tolstoy
Dunia tidak akan dihancurkan oleh mereka yang melakukan kejahatan, tetapi oleh mereka yang menonton mereka tanpa melakukan apa pun." - Albert Einstein
Masing-masing dari kita harus bekerja untuk perbaikannya sendiri, dan pada saat yang sama berbagi tanggung jawab umum untuk seluruh umat manusia." - Marie Curie
Keadilan yang berlebihan adalah ketidakadilan yang berlebihan.
Ada rasa hormat dan bahkan kekaguman universal bagi mereka yang pada dasarnya rendah hati dan sederhana, dan yang memiliki keyakinan mutlak pada semua manusia tanpa memandang status sosial mereka." - Nelson Mandela
Kamu tidak boleh kehilangan kepercayaan pada kemanusiaan." - Mahatma Gandhi
Hati nurani adalah suara abadi daripada kebenaran dan keadilan, yaitu suara yang tidak dapat dibungkam oleh apa-apa pun juga."
Jangan menyerah pada apa pun. Aku akan mendukungmu.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Videos (show all)
Category
Website
Address
Jalan Johar Baru V No 16, Johar Baru
Jakarta
10560
Jalan Anggrek Neli Murni V, Persil, No, B28, Kemanggisan, Jakarta Barat
Jakarta, 11480
In a difficult world, It is a wonderful thing for children to know They can dare to dream. It is even more wonderful to know that WE can offer the CHANCE for their dreams to come ...
Jakarta Garden City, Jakarta Timur
Jakarta, 13910
These is a well planned and build company just to reach out to the world with the help of others to get the attention of helping the poor and those kids who deserve more help ���
Jakarta, 12940
Smartco Foundation together Indonesia provides free COVID-19 vaccination services for marginalized communities which are difficult to reach and significantly at risk of being affec...
Jalan Sungai Sambas I No. 10 Kramat Pela
Jakarta, 12130
LAZISKU KBPII melakukan kerjasama, penguatan, pemberdayaan dan sinergi dengan seluruh potensi ekonomi umat - yang diaplikasikan oleh nadzir wakaf KBPII - membangun ekosistem pember...
Jalan Kemuning Raya No. 27 RT 15/06 Pejaten Timur
Jakarta, 12510
Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain'.
Jalan Kemuning Raya No 27 D1 RT/RW 15/6 Kel. Pejaten Timur Kec Pasar Minggu Jakarta Selatan
Jakarta, 12510
Jakarta
Dalam islam, manfaat sedekah anak yatim sangatlah banyak. Jangan takut miskin karena mengeluarkan sedekah. Justru dengan bersedekah rejeki anda akan semakin melimpah. Karena itu ja...