SMP N 2 CEPER
Nearby schools & colleges
Jalan Raya Klaten/Boyolali
Jalan Dpu Ngaran Mlese
Tulung
Karanganom
Delanggu
57467
Bayat
Jalan Raya Klaten/Boyolali
Jalan Delanggu-Tanjung
Jalan Ka Putut
Pedan
Pencil Bendo Pedan
Senden, Senden, Ngawen
Karangdowo
You may also like
Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from SMP N 2 CEPER, Middle School, Kujon, Ceper, Klaten.
Datang dan meriahkan Festival Budaya di desa Dlimas .
Setiap 2 Oktober, Indonesia memeringati Hari Batik Nasional. Lalu, bagaimana sih sejarahnya?
Seperti kita ketahui, batik telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yaitu UNESCO. Pada 2 Oktober 2009, UNESCO memasukkan batik dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia.
Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional sendiri tercantum pada Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (2/10/2014), penetapan Hari Batik Nasional ini merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional. Sebab, pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan dunia terhadap mata budaya Indonesia. Tujuan lainnya tentu saja untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.
Hari Batik Nasional, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, adalah wujud rasa syukur dan pendorong untuk terus mengembangkan batik nasional.
Nah, sejak ditetapkannya Hari Batik Nasional, maka setiap 2 Oktober masyarakat Indonesia diimbau mengenakan batik. Bahkan, melalui surat edaran bernomor SE-11/Seskab/X/2013, tertanggal 1 Oktober 2014, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di bawah jajajrannya agar memakai baju batik hari ini.
Imbauan ini juga disampaikan kepada seluruh gubernur/bupati dan wali kota di Indonesia agar pegawai mereka mengenakan batik.
Meski imbauan resmi ini hanya berlaku untuk institusi pemerintahan, masyarakat Indonesia pada umumnya antusias memeringati Hari Batik Nasional dengan memakai batik. Bagaimana denganmu, sudahkah memakai batik hari ini?
Some days just pass by and
Some days are unforgettable
We canβt choose the reason why
But we can choose what to do from the day after
So with that hope, with that determination
Letβs make tomorrow a brighter and better day
Letβs give a round applause untuk team ganda putri dan juga putra Indonesia yang berhasil membawa pulang medali Emas pada Asian Games 2014. We are so proud of our teams!
Kita belajar banyak semenjak lahir
Mendekati kematian, kita banyak melupakannya
Ketika tersadar, kita telah menjadi abu
Kau tak meninggalkan bukti kehidupan dengan hal itu
Ki Hajar bilang: "Tidak ada murid yg bodoh. Yg ada guru yg tidak bisa mengajar."
Jd inget Prof Yohanes Surya yg berhasil buktikan tidak ada murid yg bodoh. Dia cari murid2 paling rendah nilainya di Papua dan diajar.
Murid2 Papua yg rendah nilainya td justru menang lomba ataupun olimpiade.
Perbaiki pendidikan harus dimulai dg perbaikan kualitas guru toh..mau kurikulum seperti apa jg klo guru gak berkualitas ya percuma.
Mohon do'a dan dukunganya kepada Dimas Candra Irawan, menjadi Mas Klaten 2014 denga cara ketik MASKLATEN 1 ke 3938, hanya 99rupiah/ 1 sms . Mari kita dukung dan majukan pariwisata klaten
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN β Rabu (6/8/2014), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY melakukan monitoring langsung hasil dari komitmen Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten terkait penyelesaian penjualan dan pungutan seragam di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Klaten.
Salah satu komitmen Disdik Klaten kepafa Ombudsman RI ialah melakukan inventarisasi sekolah-sekolah yang melakukan penjualan dan pungutan seragam sekolah, termasuk seragam batik dengan desain milik Pemkab Klaten.
Hasil pendataan, ada lima SMP Negeri di Klaten yang melakukan penjualan seragam sekolah. Sedangkan untuk SMA Negeri di Klaten yang berjumlah 15 sekolah, semuanya melakukan hal itu. Namun untuk SMK negeri tidak ada.
Namun untuk komitmen yang lain, Disdik Klaten belum dapat menjelaskan solusi terkait penarikan kembali seragam, dan solusi bagi yang sudah membayar dan menjahitkan kain yang dijual sekolah kepada orang tua murid tersebut
βDinas (Pendidikan) belum menjelaskan solusinya seperti apa yang kami minta dalam pertemuan sebelumnya. Tanpa adanya solusi itu dan fakta belum adanya pemungutan seragam masih terjadi di SMA, maka kami akan melakukan verifikasi ke lapangan atau sekolah dalam waktu dekat,β urai Plt Ketua Ombudsman RI DIY, Budhi Masturi, di Klaten, Rabu (6/8/2014). (Tribunjogja.com)
Klaten β Ombudsman RI menyatakan bagi PNS Klaten yang terlibat dalam jual beli pengadaan seragam batik dapat terjerat PP Nomor 53 Tahun tentang Disiplin PNS. Hal itu diungkapkan Asisten Ombudsmen RI DIY, Rifky Taufirahman, Kamis (10/7).
Asisten Ombudsman RI wilayah DIY, Rifky Taufirahman mengemukakan, dengan melanggar PP Nomor 17 Tahun 2010 pasal 181 dan 198 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan mulai dari pendidik atau tenaga pendidik, komite sekolah dan dewan pendidikan, baik secara perseorangan atau kolektif, tidak diperbolehkan untuk menjual pakaian seragam atapun bahan seragam sekolah.
βMeski kami belum investigasi ke lapangan, tapi para PNS yang dimungkinkan terlibat diduga melakukan penyimpangan prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Maka, seandainya ada PNS Klaten yang terlibat jual beli seragam dapat terjerat PP Nomor 53 Tahun tentang Disiplin PNS,β tegasnya.
Sedangkan dalam PP Nomor 53 Tahun 2010, pasal 3, menyebutkan setiap PNS wajib untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Padahal PP 17 Tahun 2010 juga merupakan produk peraturan perundang-undangan.
βJika ada PNS yang melanggar PP Nomor 17 Tahun 2010 maka sanksinya dapat menggunakan PP Nomor 53 Tahun 2010,β paparnya.
Editor : Dhefi Nugroho
Selamat datang peserta didik baru 2014/2015. Hari ini adalah pembagian kelas untuk kalian.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Address
Kujon, Ceper
Klaten
57465
Kujon/Ceper
Klaten, 57465
Group ini di buat untuk : - Mempererat Tali Persaudaraan - Saling Berbagi - Penyampaian Informasi - Mengenang Masa Lalu
Jalan Deles Indah Km 20 Bumiharjo Kemalang
Klaten, 57484
Halaman Facebook tempat berkumpulnya kembali alumni dan almamater SMPN 2 KEMALANG