Kantor Hukum Yeka & Partners

Kantor Hukum Yeka & Partners merupakan lembaga yang memberikan pendampingan hukum secara profesional

15/09/2021

Kampar,satuju.com - Sidang Perkara persekusi dan atau penganiayaan terhadap jamadi relawan jokowi di pilpres 2019 dengan Terdakwa Muhammad Khalid Tobing digelar di pengadilan negeri bangkinang selasa 14 September 2021. Sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi Z alias Zumidana dilakukan secara online dengan zoom terbuka untuk umum.

Saksi Zumidana menerangkan kronologis kejadian pada tanggal 3 Desember 2018 pukul 1:30 subuh dini hari, tiba-tiba saya terbangun Karena ada yang gedor-gedor pintu saya keluar dari kamar saya menuju Kakak (Saksi KZ) yang sedang bersama abang (Saksi Korban Jamadi) yg keluar dari kamarnya, kemudian Saksi KZ bersama saksi korban jamadi membukakan pintu kemudian didepan pintu terjadi percakapan dan pertengkaran antara Jamadi dengan Indra Kamalia kemudian karena ada pak RT lalu jamadi mempersilahkan masuk Pak RT serta Indra Kamalia dan beberapa teman-temannya kedalam ruang tamu kemudian mempersilahkan duduk tetapi indra kamali masih dengan nada tinggi dan marah-marah tidak menghargai Pak RT dan Jamadi sebagai tuan rumah.

"Kemudian Indra Kamalia menghentakkan meja lalu bangkit mendekati jamadi lalu memukul belakang telinga jamadi sebelah kiri, kemudian kakak teriak menyuruh mereka keluar rumah, diluar mereka masih berkerumunan memaki maki.

"Selanjutnya tak lama kemudian jamadi ketoilet buang air kecil, setelah jamadi keluar dari toilet menuju keruang tamu terdengar suara terdakwa Muhammad Khalid Tobing teriak memaki-maki dengan kata-kata *Babx anjixx kau jamadi keluar kau* dan muhammad khalid tobing masuk kerumah menarik kerah baju Jamadi dan menyandarkan jamadi Kedinding dan menonjok bawah mata sebelah kiri.

"Kemudian jamadi ditarik kerahnya diseret terdakwa Khalid Tobing keluar rumah,mereka masih berkerumunan didepan teras rumah, saya juga sempat merekam dengan hp saya tapi hp saya mau dirampas oleh terdakwa Khalid Tobing, saya dibantu oleh kakak dan jamadi untuk mengambil kembali hp saya.

Baca selengkapnya di https://www.satuju.com/berita/687/muhammad-khalid-tobing-tak-mengaku-memukul-korban-jamadi.html

07/08/2021

Pendampingan Hukum oleh Tim YK & Partner 6-8-2021 di Polda Riau Part II

07/08/2021

Pendampingan Hukum oleh Tim YK & Partner 6-8-2021 di Polda Riau Part I

14/07/2021

Gelar Perkara Tim YKP~

25/05/2021

Agenda YK & Partner di Pengadilan Agama Pekanbaru Tertanggal 24 Mei 2021

14/05/2021
Photos from Kantor Hukum Yeka & Partners's post 29/04/2021

Kedatangan Tamu dari Perbankan Pekanbaru 😎

Photos from Kantor Hukum Yeka & Partners's post 22/04/2021

Agenda hari ini: Laporan Pengaduan ~

Lebih baik 1 hari menjadi singa
Daripada 1000 hari menjadi domba
PERJUANGAN MASIH TERUS BERLANJUT !!!

Photos from Kantor Hukum Yeka & Partners's post 12/04/2021

Marhaban Ya Ramadhan 1442 Hijriyah 🙏

Photos from Kantor Hukum Yeka & Partners's post 08/04/2021

Laporan kegiatan bagi klien pada hari ini.
Perjuangan masih terus berlanjut !!!

Bantah Argumen Oknum Penyidik Polresta Pekanbaru, ini Kata Dr Yudi Krismen 08/04/2021

https://terasriau.com/2021/03/bantah-argumen-oknum-penyidik-polresta-pekanbaru-ini-kata-dr-yudi-krismen/

Bantah Argumen Oknum Penyidik Polresta Pekanbaru, ini Kata Dr Yudi Krismen Terasriau.com--Pekanbaru - Terkait bantahan oknum Penyidik Polresta Pekanbaru yang namanya dikaitkan dengan dugaan melakukan intimidasi kepada korban penipuan bernama Dahliar di berbagai media. Pengacara Dahliar turut bersuara. Saat dikonfirmasi oleh awak media, pengacara Dahliar, Dr. Yudi Krismen,....

Photos from Kantor Hukum Yeka & Partners's post 08/04/2021

Menjalankan tugas profesi demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan!!!!
PERJUANGAN MASIH TERUS BERLANJUT~ di Kota Pekanbaru

06/04/2021

Firma Hukum YK & Partner Polisikan Masrizal dan Gugat RS Aulia Hospital Pekanbaru
Pekanbaru, (PR)

Dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dirumuskan dalam KUHPidana 372, Firma Hukum ”YK&Partner polisikan Masrizal orang tua korban mallpraktek RF (Alm). Hal tersebut tegas disampaikan oleh Yudi Krismen, pada awak media, Sabtu (02/03/2019) via seluler pribadinya.

”Kita akan segera melaporkan klien kami Masrizal atas dugaan penggelapan dan penipuan sebagaimana yang telah dirumuskan dalam KUHPidana 372,” ungkap Dr. Yudi Krismen Us, SH MH.

”Kita amat menyayangi sikap yang telah diambil oleh klien kami (Masrizal), yang telah mengambil tidakan pemutusan kuasa kepada kita secara sepihak tanpa melakukan pembayaran honor sebagai prestasi kinerja yang telah kita lakukan. Pemutusan kuasa terhadap kita itu kita ketahui dari beberapa pemberitaan yang telah muat dibeberapa media siber lokal maupun nasional, dimana pencabutan kuasa yang telah dilakukan oleh klien kami disampaikan oleh Yulmizen Humas RS Aulia Hospital kepada beberapa awak media yang lakukan konfirmasi kepada dirinya (Yulmizen) Humas RS Aulia Hospital Pekanbaru-Riau,” bebernya.

Dalam pernyataan yang diberikan oleh Yulmizen selaku Humas RS Aulia Hospital kepada awak media terdapat beberapa keganjilan, seperti halnya proses perdamaian antara pihak rumah sakit dengan pihak keluarga korban dugaan Mall Praktek (Masrizal).

Dimana Perdamaian yang telah terjadi hanya dikarenakan kesalahpahaman serta pelaksanaan perdamaian yang dilakukan bukan antara ZA oknum dokter yang didugakan melakukan dugaan Mall Praktek dengan Masrizal pihak keluarga korban melainkan dengan pihak pimpinan RS Aulia Hospital.

Tidak hanya itu, dia (Yudi Krismen Us) juga berencana akan mengajukan gugatan perdata terhadap Masrizal dan Aulia Hospital.

“Kuasa diputus sepihak. Dalam perjanjian khusus bahwa kuasa bisa diputus apabila honor kita dibayarkan. Namun hingga kini, honor sama sekali belum dibayar, dan adanya ganti rugi dari Aulia Hospital ke klien akibat prestasi kita,” pungkas Yudi. (fitri/rls/pr)
https://puterariau.com/firma-hukum-yk-partner-polisikan-masrizal-dan-gugat-rs-aulia-hospital-pekanbaru/

Want your practice to be the top-listed Law Practice in Pekanbaru?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Videos (show all)

Pendampingan Hukum oleh Tim YK & Partner 6-8-2021 di Polda Riau Part II
Pendampingan Hukum oleh Tim YK & Partner 6-8-2021 di Polda Riau Part I
Gelar Perkara Tim YKP~
Agenda YK & Partner di Pengadilan Agama Pekanbaru Tertanggal 24 Mei 2021

Category

Telephone

Address

Jalan Kartama Gang Santiana No. 74
Pekanbaru
28125

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00
Saturday 08:00 - 17:00

Other Legal in Pekanbaru (show all)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekanbaru Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekanbaru
Jalan Arifin Ahmad, Tengkerang Tengah, Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru
Pekanbaru, 28125

MANTAP aMan TAngguh Profesional

Kantor Hukum Efri E. Manalu, S.H & Rekan Kantor Hukum Efri E. Manalu, S.H & Rekan
Pekanbaru, 28116

Memberikan Bantuan Hukum Kepada Pencari Keadilan

Afifa fitiya imoet Afifa fitiya imoet
Pekanbaru

Kantor Hukum Ade Nurisman,S.H. & partner Kantor Hukum Ade Nurisman,S.H. & partner
Jalan Jendral Sudirman
Pekanbaru

fokus dibidang keperdataan dan perusahaan..

Advokat Mhd Ismail Advokat Mhd Ismail
Jalan Arifin Ahmad No. 58 Lt. 2 Marpoyan Damai
Pekanbaru, 28294

Informasi Hukum & Kegiatan Law Office MIP

Ditintelkampoldariau Ditintelkampoldariau
Pekanbaru

Call Center Layanan Pengaduan Masyarakat : Telp/SMS/WA/Telegram 08998888110

Tegas ivestigasi Tegas ivestigasi
Pekanbaru, 28252

LPPK LPPK
Jalan Adisipto No 380
Pekanbaru, 28293.

Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen

Notaris & PPAT Dewi Mulyani Yulia, SH, M.Kn Notaris & PPAT Dewi Mulyani Yulia, SH, M.Kn
Jalan Nila Nomor 18 C
Pekanbaru

Notaris dan ppat

Lawyer Syariah Lawyer Syariah
Kaharuddin Nasution Pekanbaru
Pekanbaru

konsultan hukum syariah

Ridwan Ponsel Ridwan Ponsel
Pekanbaru, 28253

Analisa hukum Analisa hukum
Jalan Sudirman
Pekanbaru, 28131

Halaman ini merupakan analisis yuridis terhadap suatu persoalan hukum yang berlaku.