Kanwil DJP D.I. Yogyakarta

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak D.I. Yogyakarta

02/09/2024

, Pemerintah membebaskan PPNuntuk sembako.Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan harga sembako terjangkau bagi masyarakat.— , basic groceries from VAT.This policy aims to protect people’s purchasing power and ensure that essential goods remain affordable for everyone.

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 25/08/2024
Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 21/08/2024

Waspada Penyaruan (Spoofing) Mengatasnamakan Email DJP!

, hati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan email resmi DJP. Pastikan email yang kamu terima benar-benar dari DJP dengan memeriksa alamat email pengirimnya secara teliti.

Jika ragu saat mendapatkan email, segera hubungi Kring Pajak di 1500200 atau Kantor Pajak terdaftar untuk verifikasi. Jangan sampai terjebak oleh email palsu mengatasnamakan DJP.

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 16/08/2024

Kontribusi penerimaan pajak dari semakin kuat!

Hingga Juli 2024, penerimaan pajak telah mencapai Rp1045,32 triliun. Angka ini menjadi bukti nyata peran penting pajak dalam mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Mari terus bayar pajak tepat waktu dan bersama-sama menopang APBN demi Indonesia yang lebih maju!

13/08/2024

Gotong royong sudah lama menjadi bagian dari identitas kita. Saling membantu, berbagi rezeki. Saat kita berbagi, kebahagiaan pun terasa berlipat ganda. Memberi dan menerima. Melalui Pajak, semua bisa merasakan manfaatnya.

09/08/2024

Waspada Penipuan Mengatasnamakan M-Pajak!

, hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan M-Pajak. Pastikan untuk selalu mengunduh aplikasi M-Pajak hanya melalui Google Play atau play.google.com.

Jangan sampai salah unduh, pastikan keamanan data pribadi terjaga!

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 08/08/2024

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY bekerja sama dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 “Teladan” Yogyakarta sebagai salah satu mitra inklusi, menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur. Kegiatan pajak bertutur dengan tema “Lampaui Batas, Bangkit untuk Indonesia Emas” dengan tagline “Sehari Mengenal Selamanya Bangga” ini di ikuti oleh sekitar 70 siswa kelas XI dan dilaksanakan di Aula Katamso SMA N 1 “Teladan” Yogyakarta, Kota Yogyakarta (Rabu, 7/8).

Pajak bertutur merupakan salah satu kegiatan dari inklusi kesadaran pajak. Tujuan jangka panjang adalah untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas, berkarakter dan menunjukkan nilai-nilai kesadaran pajak sebagai bagian dari bela negara dan cinta tanah air.

01/08/2024

Jangan Sampai Kena Penipuan yang Mengaku DJP!
, hati-hati ya, ada penipuan yang mengaku sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

DJP tidak pernah meminta nomor rekening atau transfer uang dalam segala layanan perpajakan.
Pastikan informasi pajak hanya bersumber dari pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200 untuk verifikasi lebih lanjut.
Yuk, jaga diri dan info pribadi agar aman dari penipuan!

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 17/07/2024

Pembaruan daftar layanan berdasarkan 21
Layanan Perpajakan berbasis NPWP 16 Digit, NITKU dan NPWP
15 Digit.

Panduan dan langkah detail mengenai persiapan peluncuran aplikasi EFaktur dan ENofa terbaru dapat simak
pada infografis berikut.

16/07/2024

Hati-Hati Penipuan Phishing Mengatasnamakan DJP! 🚨

, waspadai upaya penipuan phishing yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Selalu pastikan informasi pajak hanya dari domain resmi pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak 1500200 untuk verifikasi.

Lindungi diri dari penipuan dan jaga keamanan data pribadimu!
--

Beware of Phishing Scams Claiming to Be from DJP! 🚨

, be cautious of phishing scams claiming to be from the Directorate General of Taxes. Always ensure tax information is only from the official source at pajak.go.id or verify by contacting Kring Pajak at 1500200.

Protect yourself from scams and safeguard your personal data!

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 03/07/2024

APBN kita semakin kuat berkat kontribusi dari pajak!
Penerimaan pajak dari kontribusi hingga Mei 2024 mencapai Rp760,38 T, mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Mari terus bayar pajak tepat waktu dan bersama-sama menopang untuk Indonesia yang lebih baik!

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 02/07/2024

NIK Resmi sebagai NPWP!

Mulai 1 Juli 2024, NIK resmi berfungsi sebagai NPWP. NPWP 16 digit dan NITKU sekarang digunakan dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh DJP.

Untuk informasi lengkap tentang implementasi NIK sebagai NPWP, dapat cek selengkapnya di Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 6/PJ/2024 dan infografis berikut.

01/07/2024

Perlu Ubah Data NPWP ?

, sekarang kamu bisa mengubah data NPWP dengan mudah secara online! Tidak perlu antri lama atau repot dengan berkas-berkas.

Kunjungi dan ikuti langkah-langkahnya untuk memperbarui data NPWP kamu.

Lakukan sekarang!

26/06/2024

Halo 🤝

Kami tegaskan bahwa DJP memiliki komitmen kuat dalam menolak gratifikasi. Kendati inisiatif bukan timbul dari pihak penerima atau penyelenggara layanan publik, gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Oleh karena itu, gratifikasi harus ditolak.

Sekali lagi kami tegaskan, kepada para pemangku kepentingan, untuk tidak memberikan dan/atau menjanjikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada petugas kami.

Jika melihat atau mengalami bahwa pegawai kami meminta dan/atau menerima imbalan dalam pelaksanaan tugas atau penyelenggaraan layanan, segera laporkan melalui kanal pengaduan:
1. Kring Pajak 1500200;
2. Email [email protected]; atau
3. Laman https://wise.kemenkeu.go.id

Para pegawai DJP diinstruksikan segera menolak segala bentuk gratifikasi. Pegawai yang telah menerima/menolak gratifikasi, wajib melaporkan penerimaan/penolakan melalui:
1. Laporan penolakan melalui Unit Kepatuhan Internal masing-masing kantor, paling lambat 10 hari kerja sejak penerimaan/penolakan; atau
2. Sarana pelaporan gratifikasi online yang disediakan oleh .kpk (GOL KPK), paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan/penolakan:
a. Laman https://gol.kpk.go.id; atau
b. Aplikasi GOL KPK yang dapat diunduh di app store

Informasi lebih lanjut mengenai gratifikasi dapat dipelajari di media sosial dan .kpk, serta upaya pencegahan korupsi melalui laman jaga.id dan media sosial .id.

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 24/06/2024

Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) atau Edukasi kepada Wajib Pajak Penyandang Disabilitas di Ruang Theatrikal Perustakaan UIN Sunan Kalijaga pada Kamis (13/06).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan dihadiri oleh lebih 100 orang peserta penyandang disabilitas yang meliputi tuli, tunanetra, dan daksa.

Kakanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, membuka acara tersebut. Harapannya dengan kegiatan ini para Wajib Pajak Penyandang Disabilitas dapat memahami Hak dan Kewajiban Perpajakan serta memiliki kesadaran yang tinggi tentang arti penting Pajak bagi negara sebab WP Disabilitas juga memiliki kesetaraan hak untuk diberikan informasi dan layanan perpajakan.

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 24/06/2024

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bidang edukasi perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) melaksanakan Kegiatan Suluh Praja di Kalurahan Banguntapan yang dihadiri oleh 11 Kepala Dukuh dan Perwakilan Masyarakat Kelurahan Banguntapan pada Senin (03/06/2024). Suluh Praja merupakan kegiatan edukasi kolaborasi Kanwil DJP DIY, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Materi disampaikan oleh Koordinator Bidang Datun Dr.Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Nurhadi, S.H., M.H., dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada serta Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 08/05/2024

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) bersama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YKPN melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Tax Center STIE YKPN di Gedung Pusat Selatan STIE YKPN (Selasa,07/05).

Nota Kesepakatan Tax Center ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, dan Pimpinan STIE YKPN, Wisnu Prajogo

Kerja Sama Tax Center dengan STIE YKPN ini merupakan perpanjangan dari Nota Kesepakatan yang dimulai sejak tahun 2019, dimana sebelumnya sudah banyak kegiatan kolaborasi bersama STIE YKPN seperti Edukasi Perpajakan bersama, Inklusi Kesadaran Pajak serta Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Semoga Tax Center STIE YKPN bisa terus menjadi media untuk menjembatani dosen, mahasiswa dan seluruh sivitas akademika kampus terkait perpajakan.

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 03/05/2024

Kepala Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta, Erna Sulistyowati, mengadakan kunjungan kerja menemui Komandan Korem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Zainul Bahar SH. M.Si, di Markas Komando Resor Militer 072 pada Jumat (03/05).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan silaturahmi serta mempererat sinergi yang selama ini telah terjalin baik antara Kanwil DJP DIY dengan Korem 072/Pamungkas.

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 24/04/2024

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Amiek Mulandari, S.H., M.H., didampingi tim pengendalian eksekusi dari Direktorat UHLBEE Jampidsus dan disaksikan oleh Kepala Bidang PPIP Dwi Hariyadi beserta Tim Penyidik Kanwil DJP DIY melakukan eksekusi pidana denda perkara tindak pidana perpajakan atas nama terpidana korporasi PT. Purbalaksana Jaya Mandiri (PJM) bertempat di Kejaksaan Tinggi DIY Jalan Sukonandi No. 4 Yogyakarta (Rabu,24/4).

Jumlah pidana denda yang dieksekusi yaitu uang tunai sebesar Rp12.006.183.846,00 (dua belas miliar enam juta seratus delapan puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh enam rupiah), uang valuta asing (valas) berupa uang kertas 1.000 Yen sebanyak 11 (sebelas) lembar, uang kertas 10.000 Yen sebanyak 17 (tujuh belas) lembar, uang kertas 500 Dollar Hongkong sebanyak 8 (delapan) lembar, uang kertas 1.000 Dollar Hongkong sebanyak 3 (tiga) lembar, uang kertas 100 Dollar Hongkong sebanyak 3 (tiga) lembar, uang kertas 20 Dollar Hongkong sebanyak 1 (satu) lembar, uang kertas 1.000 Won sebanyak 1 (satu) lembar, uang kertas 100 Swiss Franch sebanyak 3 (tiga) lembar, uang kertas 200 Swiss Franch sebanyak 1 (satu) lembar.

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 03/04/2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Layanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati dan Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo di Ruang Yudistira, Balaikota Yogyakarta, Jalan Kenari No. 56, Muja-Muju, Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta (Selasa, 2/4).

Adapun layanan yang bisa dapatkan di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta berupa layanan cetak ulang kartu NPWP, asistensi pendaftaran NPWP secara online, membantu pemadanan NIK menjadi NPWP, kegiatan konsultasi perpajakan, melayani Lupa EFIN, Aktivasi EFIN dan pembuatan kode billing.

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 03/04/2024

Pertama kali dalam sejarah perpajakan Indonesia, perkara tindak pidana di bidang perpajakan in absentia (tanpa kehadiran tersangka/terdakwa) dijatuhi vonis hakim.

Kasus tersebut adalah tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh terdakwa SLM melalui PT RPM di Bojonegoro dan PT BBM di Sidoarjo. Penyidikan terhadap kasus ini dilakukan oleh penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II.

Simak lebih lanjut mengenai aspek penegakan hukum pajak ini di slide berikut.

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 28/03/2024

Hai Temankeu,

Sehat, Kredibel, Responsif, Resilient.

Di tengah lingkungan global yang masih penuh gejolak, tetap mampu menjaga keempat elemen penting tersebut agar perekonomian domestik tetap stabil.

Yuk kita simak ringkasan kinerja

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 28/03/2024

Laporkan SPT Tahunan WP Orang Pribadi Kawan Pajak sebelum 31 Maret 2024.🎉

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 22/03/2024

Seorang pengusaha dengan inisial RH dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari hukuman penjara 8 bulan dan denda sebesar Rp 191.846.760,- pada Kamis (21/03).

Tersangka RH melalui perusahaannya yaitu CV.SG diduga dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut atas nama CV.SG yang dilakukan dalam kurun waktu masa pajak Januari 2019 sampai dengan masa pajak Desember 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Ayat (1) huruf c dan/atau huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Photos from Kanwil DJP D.I. Yogyakarta's post 13/03/2024

Halo Kawan Pajak 🎉
Kanwil DJP DIY akan mengadakan Pojok Pajak di Pusat Perbelanjaan yang ada di Prov DIY.

Catat tanggalnya ya:
🔸 13 - 17 Maret 2024 : Jogja City Mall
🔹 20 - 24 Maret 2024 : Plaza Ambarukmo
🔸 25 - 31 Maret 2024 : Pakuwon Mall
🔹 25 - 31 Maret 2024 : Ramai Mall

Sampai bertemu Kawan Pajak 😇🎉

27/02/2024

Membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan merupakan bagian dari kontribusi kita sebagai warga negara untuk mendukung percepatan pembangunan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X pun mengajak para wajib pajak untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunan.

Menggunakan e-filing untuk melaporkan SPT kapan saja dan dari mana saja, dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan orang pribadi pada 31 Maret 2024 dan SPT Tahunan PPH badan pada 30 April 2024.

Selain itu, juga segera melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024, demi mewujudkan sistem pemerintahan yang berkualitas dan terintegrasi.

27/02/2024

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates melalui putusan nomor 181/Pid.Sus/2023/PN Wat menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa pengemplang pajak dengan inisial SPR di Wates Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (Kamis, 22/2).

Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Wates yang diketuai oleh Jeni Nugraha Djulis, S.H., M.Hum. menyatakan terdakwa SPR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.

Terdakwa SPR dijatuhi vonis hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan serta pidana denda sebesar Rp16.694.500.376,00 (enam belas miliar enam ratus sembilan puluh empat juta lima ratus ribu tiga ratus tujuh puluh enam rupiah).

Terungkapnya kasus tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh SPR berawal dari penyidikan yang dilaksanakan oleh tim penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY). Berkat koordinasi dan sinergi yang baik antara Kanwil DJP DIY, Kepolisian Daerah (Polda) DIY, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, kasus penyidikan terhadap SPR telah dinyatakan lengkap (P-21) dan telah dilimpahkan ke kejaksaan pada 19 Oktober 2023 yang lalu.

Selain itu, sebagai jaminan untuk pemulihan kerugian pada pendapatan negara, tim penyidik Kanwil DJP DIY juga telah berhasil menyita harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan serta harta bergerak berupa kendaraan bermotor. Sesuai dengan putusan hakim, aset-aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengurang pembayaran denda.

26/02/2024

Komandan Lanal Yogyakarta, Kolonel Laut (KH/W), Dr. Devi Erlita, M.M., M.Tr.Hanla, mengajak seluruh
untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2024 melalui e-filing dan SPT Tahunan Badan sebelum 30 April 2024 melalui e-form serta melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024 pada laman djponline.pajak.go.id.

23/02/2024

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman, mengajak seluruh untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2024 melalui e-filing dan SPT Tahunan Badan sebelum 30 April 2024 melalui e-form serta melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024 pada laman djponline.pajak.go.id.

22/02/2024

Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY , Santoso Rohmad, mengajak seluruh
untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2024 melalui efiling dan SPT Tahunan Badan sebelum 30 April 2024 melalui e-form serta melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024 pada laman djponline.pajak.go.id.

Want your public figure to be the top-listed Public Figure in Sleman?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Videos (show all)

#KawanPajak, Pemerintah membebaskan PPNuntuk sembako.Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mema...
Gotong royong sudah lama menjadi bagian dari identitas kita. Saling membantu, berbagi rezeki. Saat kita berbagi, kebahag...
Jangan Sampai Kena Penipuan yang Mengaku DJP!#KawanPajak, hati-hati ya, ada penipuan yang mengaku sebagai pegawai Direkt...
Awas Phising
Perlu Ubah Data NPWP ?#KawanPajak, sekarang kamu bisa mengubah data NPWP dengan mudah secara online! Tidak perlu antri l...
Membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan merupakan bagian dari kontribusi kita sebagai warga negara untuk mendukung per...
Komandan Lanal Yogyakarta, Kolonel Laut (KH/W), Dr. Devi Erlita, M.M., M.Tr.Hanla, mengajak seluruh#KawanPajak untuk seg...
Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman, mengajak seluruh #KawanPajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang ...
Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY @bpddiy , Santoso Rohmad, mengajak seluruh#KawanPajak untuk segera mela...
Plh. Kepala Kanwil DJP DIY, Slamet Sutantyo beserta jajaran bertemu Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X pada Selasa (2...
Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Nuryadi, S.Pd. telah melaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (Rabu, 2/3).Ketua DPRD DI...
Pelaku UMKM, yuk manfaatkan insentif pajak. Insentif pajak diperpanjang sampai Desember 2021.#PajakkitaUntukkita #PajakK...

Telephone

Address


Jalan Ring Road Utara No. 10 Maguwoharjo, Depok
Sleman
55282

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Other Government Officials in Sleman (show all)
Pemkab Sleman Pemkab Sleman
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi
Sleman, 55511

Akun resmi Pemerintah Kabupaten Sleman Temukan kami di media sosial lainnya Twitter: @kabarsleman | IG: @kabarsleman | Youtube: Sleman TV | #Slemanis #LaporSleman #sleman

Dishub DIY Dishub DIY
Jalan Babarsari No. 30 Yogyakarta
Sleman, 55281

Akun resmi Dinas Perhubungan DIY. Untuk daftar medi sosial terkait, bisa cek alamat : kena.li/dishub

Bawaslu Kabupaten Sleman Bawaslu Kabupaten Sleman
Jalan Drive Radjiman No. 16 Sucen Triharjo Sleman
Sleman, 55512

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta||Since 18 Agustus 2018