JATAM
Melawan Kerusakan dengan Membangun Produksi dan Konsumsi Tanding yang Berkeadilan dan Berdaya-Pulih
Jaringan Advokasi Tambang adalah jaringan organisasi non pemerintah (ornop) dan organisasi komunitas yang memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah HAM, gender, lingkungan hidup, masyarakat adat dan isu-isu keadilan sosial dalam industri pertambangan dan migas.
Apa yang kalian bayangkan ketika mendengar p**au Halmahera?
Lebih dari dua dekade, p**au Halmahera di Maluku Utara menjadi sasaran empuk bagi konglomerat raksasa. Puluhan miliar dolar dikucurkan ke dalam zona mega tambang ini untuk tujuan perebutan p**au, penggalian tambang, dan pembangunan pabrik pengolahan nikel serta pabrik baterai. Memicu perluasan kerusakan daratan dan perairan Halmahera, berikut memicu kemiskinan sistemik dan terdegradasinya kesehatan warga.
Kini, gunung Watowato, satu-satunya sumber air bagi hampir 20 ribu warga di Kecamatan Maba, termasuk oleh warga Subaim, Kecamatan Wasile, salah satu lumbung pangan (padi) terpenting di Maluku Utara pun terancam ditambang oleh PT Priven Lestari.
Maraknya eksploitasi bijih nikel di Indonesia menjadi salah satu sumber konflik, kriminalisasi masyarakat, dan kerusakan lingkungan. Begitupun dengan kondisi di lapangan, wilayah lingkar tambang sangat rentan mengalami banyak persoalan akibat dampak tambang ini. masyarakat petani kehilangan ruang produksi karena adanya alih fungsi lahan baik secara prosedur legal maupun perampasan tanah. Saat ada yang menolak menjual tanahnya, petani mengalami intimidasi sehingga terpaksa melepas lahannya seperti yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Masyarakat adat juga terdampak akibat eksploitasi bijih nikel. Suku Tobelo Dalam yang hidup nomaden di sekitar hutan-hutan Halmahera Utara, Maluku Utara, misalnya, mengalami perampasan tanah oleh perusahaan nikel yang membangun jalan hingga ke wilayah suku tersebut. Nelayan pun mengalami kesulitan karena tercemarnya Laut Maluku. Akibatnya, tangkapan nelayan di beberapa desa berkurang. Mereka harus melaut lebih jauh, dan ini membutuhkan biaya produksi yang lebih besar.
Menyikapi hal tersebut, kami mengadakan diskusi guna mengangkat persoalan tersebut ke publik yang lebih luas guna mengungkap dampak yang ditimbulkan aktivitas tambang di wilayah lingkar tambang baik di Maluku utara maupun sulawesi.
Acara akan diadakan secara hybrid pada:
Hari/Tgl: Jumat/10 November 2023
Pukul: 13.00 WIB|15.00 WIT - Selesai
Tempat: PARARA Ethical Store & Café, Jl. Kemang Timur No.52 A, Jakarta Selatan
Link Zoom: https://us02web.zoom.us/j/83890140265
Saat ini Halmahera Timur telah mengoleksi 27 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas konsesi mencapai 172.901,95 hektare.
Jika ditambah kehadiran PT Priven Lestari dengan luas konsesi 4.953 hektare, maka nasib masyarakat di Kecamatan Maba dengan jumlah penduduk 13.195 jiwa dari 10 desa akan terancam.
Ayo dukung perjuangan masyarakat Buli mempertahankan keberadaan Gunung Wato-wato.
𝐋𝐚𝐮𝐭 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐜𝐞𝐦𝐚𝐫 𝐋𝐨𝐠𝐚𝐦 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐭
Hasil pengujian air laut di Teluk Weda, Halmahera Tengah, dan Teluk Buli, Halmahera Timur, keduanya di Provinsi Maluku Utara, terindikasi tercemar logam berat akibat aktivitas pertambangan dan pengolahan bijih nikel.
Kandungan krom heksavalen (Cr), nikel (Ni), dan tembaga (Cu) melebihi ambang baku mutu. Padahal, sejumlah lokasi itu merupakan tempat pemijahan hingga pembesaran ikan dan juga jalur migrasi ikan tuna. Pop**asi ikan pun terancam punah jika tata kelola pertambangan tidak diperbaiki.
Perairan Halmahera Tercemar Logam Berat Laut Teluk Weda dan Teluk Buli di Halmahera, Maluku Utara, tercemar logam berat, dampak tambang nikel, sehingga mengancam biota laut.
Dulu, Pulau Halmahera di Maluku Utara terkenal dengan kekayaan rempah-rempahnya, seperti pala dan cengkeh. Kini, kejayaan rempah-rempah itu perlahan hilang seiring dengan operasinya industri pertambangan.
Ruang hidup warga terus menyusut, lingkungan rusak, pola produksi dan konsumsi warga berantakan, hingga kesehatan warga terganggu.
Kini, masyarakat di Pulau Halmahera tengah berjuang menyelamatkan ruang hidup tersisa, di tengah menjamurnya wabah pertambangan.
Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2023, Koalisi yang diinisiasi pemuda-pemudi Sagea menggelar aksi di site PT WBN dan IWIP di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Aksi warga pun dihadapkan dengan security dan aparat kepolisian yang memihak perusahaan. Warga menuntut PT WBN untuk segera menghentikan operasinya di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara. Karena telah mengakibatkan pencemaran lingkungan secara berulang.
Baca selengkapnya di: www.jatam.org/SiaranPers
Halmahera Melawan
Hari ini, koalisi , Halmahera Tengah yang menuntut pertanggungjawaban PT Weda Bay Nickel (bagian dari PT IWIP) atas pencemaran Sungai Sagea justru diperhadapkan dengan aparat keamanan bersenjata lengkap.
https://detik.com/sulsel/berita/d-6877205/sungai-di-halteng-keruh-diduga-tercemar-aktivitas-tambang-dlh-selidiki
Penceamaran berulang itu, telah berdampak pada hilangnya akses air bersih bagi warga, melumpuhkan pariwisata komunitas Gua Bokimaruru, hingga mencemari ekosistem sungai.
Siaran Pers Koalisi https://www.jatam.org/sungai-tercemar-koalisi-savesagea-tuntut-pt-weda-bay-nickel-hentikan-operasi/
Kontestasi pemilu khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 juga dinilai publik masih berpotensi memunculkan politik transaksional. Sebab, calon presiden-wakil presiden yang maju dalam Pilpres 2024 masih dikelilingi orang-orang yang bergerak di sektor industri ekstraktif. Bahkan, salah satu capres juga terlibat langsung dalam industri kotor ini.
Pendanaan Politik dari Industri Kotor Capres-cawapres yang berkontestasi dikelilingi orang-orang yang bergerak di sektor industri ekstraktif.
Sisakan kami Gunung Wato-wato!
Masyarakat Buli saat ini tengah mempertahankan Gunung Wato-wato, benteng terakhir atau ruang tersisa Halmahera Timur yang telah diporak-porandakan oleh perusahaan tambang nikel.
Dimana sebelumnya terdapat 27 izin usaha pertambangan (IUP), dengan total luas konsesi mencapai 172.901,95 hektare, yang menghancurkan ruang hidup warga di Haltim, Maluku Utara. Dengan perusahaan pemilik konsesi terbesar, yaitu PT Aneka Tambang (Antam), yang menguasa daratan Halmahera hingga p**au kecil Gee dan Pakal.
Kini, Gunung Wato-wato sebagai ruang tersisa Halmahera Timur disasar PT Priven Lestari, dengan IUP seluas 4.953 hektar mencakup kawasan pegunungan Wato-wato, padahal Gunung Wato-wato adalah tempat yang sakral termasuk pemukiman, pertanian, dan sumber mata air warga.
Ayo dukung perjuangan Masyarakat Buli mempertahankan Gunung Wato-wato.
Pagi buta tanggal 12 Oktober 2023, telah terjadi gempa berkekuatan 3,2 skala richter, dengan pusat gempa berlokasi di koordinat 6.75 Lintang Selatan dan 106.65 Bujur Timur, 23 kilometer Barat-daya kota Bogor, tepat di tengah lokasi instalasi PLTP Gunung Salak.
Merespon itu, warga lingkar tambang panas bumi, dari Pulau Flores hingga
Jawa Barat dan Banten, bersama jaringan organisasi masyarakat sipil mengirimkan surat terbuka menuntut Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Jakarta untuk mengeluarkan peringatan bahaya ekstraksi panas bumi. Sebelum hal serupa kembali terjadi atau menyusul yang lebih parah.
Baca selengkapnya di: www.jatam.org/SiaranPers
Ini wajah asli hilirisasi yang katanya mendorong konsep green energy dan green industry, serta menyerap tenaga kerja tinggi.
Nyatanya smelter-smelter yang dibangun secara besar-besaran di era Jokowi , hanya untuk memberi nilai tambah penjualan komoditas nikel, sedangkan warga kehilangan lahan-lahan produktifnya, dan dijadikan tumbal atas keserakahan pemodal yang ditopang pemerintah.
Pada Kamis (5/10), Warga Dairi bersama para perantau Dairi melakukan aksi di depan gedung PTTUN Jakarta mendesak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk memberikan putusan yang adil memperkuat putusan PTUN sebelumnya yang mengabulkan permohonan warga Dairi membatalkan izin kelayakan lingkungan PT DPM yang diterbitkan oleh KLHK.
Pada hari yang sama warga Dairi juga menggelar aksi di depan kantor DPRD Dairi, mendemo sikap Ketua DPRD Dairi yang tidak berpihak kepada warga Dairi. Menyatakan dukungannya terhadap tambang DPM, hingga mendatangi langsung Kementerian LHK dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) di Jakarta.
Hmm ini bisa disebut sebagai upaya persekongkolan pemerintah dan korporasi tambang nggak sih?
Mengabaikan penolakan warga, lalu bikin pertemuan yang bisa meloloskan tambang DPM di Dairi. Padahal warga Dairi menolak DPM karena tambang tidak bisa bedampingan dengan pertanian warga, pun ini di kawasan rawan bencana p**a.
# coklat
Warga Dairi di Sumatera Utara telah sejahtera dari hasil pertanian tanah Dairi. Dari hasil pertanian itulah warga Dairi memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga menyekolahkan anak-anaknya ke perguruan tinggi.
Ungkapan itu merupakan nilai-nilai yang diyakini dan dijalankan oleh warga Dairi di Sumatera Utara. Namun saat ini, semuanya itu tengah terancam sejak kehadiran tambang DPM.
Sebelumnya gugatan Izin Kelayakan Lingkungan Tambang DPM yang diterbitkan oleh KLHK sudah dimenangkan oleh warga Dairi di PTTUN Jakarta. Namun pemerintah melalu KLHK dan pihak DPM masih bebal memaksakan tambang DPM tetap beroperasi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Ayok dukung perjuangan warga Dairi
Setelah kawasan industri PT IWIP diterjang banjir hingga memakan korban nyawa pada 13 September lalu, terjadi ledakan di burner kline 17 smelter E PT IWIP pada Selasa (3/10), yang mengakibatkan empat orang pekerja mengalami luka bakar.
Kerusakan lingkungan dan kecelakaan kerja berulang telah terjadi di kawasan industri PT IWIP dan mengalami peningkatan setiap waktunya. Kalau Pemerintah masih ada untuk warganya, harus segera mengambil tindakan serius dengan menghentikan sementara aktivitas PT IWIP di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Mengundang seluruh masyarakat dan organisasi peduli lingkungan untuk hadir.
Setelah gugatan izin kelayakan lingkungan tambang seng dah timah hitam PT DPM yang diterbitkan oleh KLHK dimenangkan oleh warga Dairi di PTUN Jakarta pada Juli lalu.
KLHK dan PT DPM menempuh upaya banding di PTTUN Jakarta yang didaftarkan pada bulan Agustus lalu dengan perkara nomor 265/B/LH/2023/PT.TUN.JKT.
Apa yang dilakukan oleh PT DPM dan KLHK ini selain bebal tidak mematuhi putusan PTUN Jakarta, juga menunjukkan watak yang menganggap apa yang ditolak warga Dairi hanya persoalan administrasi, padahal warga Dairi sedang mempertahankan ruang hidupnya, sebab wilayah operasi pertambangan PT DPM berada di wilayah pertanian warga dan kawasan rawan bencana.
Mengingat pentingnya persoalan tersebut bagi warga Dairi, warga Dairi kembali menggelar aksi di depan kantor PTTUN Jakarta dan kantor DPRD Dairi pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 5 Oktober 2023
Pukul: 10.00 WIB - Selesai
Jalankan Putusan PTUN Jakarta!
Dairi Rawan Bencana Jangan Ditambang!
Dan terjadi lagi. Masyarakat adat Poco Leok yang melakukan aksi pengadangan pada 27 September lalu, mendapat surat panggilan dari Polres Manggarai karena dianggap menghalang-halangi perusahaan tambang panas bumi.
PT PLN dikawal Aparat Kepolisian dari Polres Manggarai, kembali mendatangi Poco Leok untuk meneruskan perluasan proyek penambangan panas bumi PLTP Ulumbu ke wilayah Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT (27/9).
Warga yang mengetahui hal tersebut, melakukan aksi pengadangan dengan membawa serta peralatan musik adat yang sakral, yakni gong dan gendang, sambil meneriakkan, “Ini Tanah Kami," “Tolak Geothermal," dan “Cabut Izin Lokasi Geothermal di Poco Leok."
Sebab di tanah kami, nyawa tak semahal tambang. 😢
Delapan tahun kematian Salim Kancil, kisah serupa masih dialami petani lainnya. Brutalitas negara dan korporasi tambang juga semakin masif dengan melakukan intimidasi, kekerasan fisik, hingga kriminalisasi terhadap petani yang mempertahankan ruang hidupnya.
Perkuat solidaritas dan lawan mafia pertambangan!
Baca selengkapnya: https://www.jatam.org/delapan-tahun-salim-kancil-kekerasan-negara-korporasi-semakin-masif/
Hari ini, delapan tahun lalu, Salim Kancil, seorang Petani di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang disetrum dan dihajar bertubi-tubi hingga tewas. Kepalanya remuk, perutnya pecah. Salim Kancil dihabisi dengan bengis oleh komplotan preman suruhan perusahaan tambang.
Brutalitas negara dan korporasi itu, kini menjadi sumber ketakutan utama warga. Takut mendapat kekerasan, takut diusir dari rumah sendiri, takut dikriminalisasi kalau menolak atau menghentikan perampasan sumber-sumber penjamin kehidupan, bahkan takut kehilangan nyawa meski sekadar mempertahankan hak atas ruang hidup.
Delapan Tahun Salim Kancil: Kekerasan Negara-Korporasi Semakin Masif ⤵️
Delapan Tahun Salim Kancil: Kekerasan Negara-Korporasi Semakin Masif ⋆ JATAM Aparat negara dan korporasi justru menjadi sumber ketakutan utama warga. Takut mendapat kekerasan, takut diusir dari rumah sendiri, takut dikriminalisasi kalau menolak atau menghentikan perampasan sumber-sumber penjamin kehidupan, bahkan takut kehilangan nyawa meski sekadar mempertahankan hak atas r...
Perampasan tanah dan ketimpangan atas kepemilikan lahan masih menjadi persoalan utama petani hari ini, salah satu pemicunya untuk dialihfungsi industri pertambangan.
Luasan konsesi industri pertambangan saat ini tercatat telah mencapai 9.709.026,02 hektar. Ironisnya, setelah lahan pertanian tidak dilindungi, kriminalisasi terhadap petani juga sering terjadi.
Surat Terbuka warga Poco Leok kepada Kedubes Jerman dan Bank KfW.
Melalui surat, pada 21 September, warga Poco Leok mempertegas sikap penolakan atas rencana perluasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok.
Menuju masa akhir jabatannya Presiden kembali melakukan gimik nih, menyoal permasalahan puluhan ribu lubang tambang yang tersebar diberbagai wilayah Indonesia.
Pada pertemuan 19 Sep 2023, Pemda Haltim menyampaikan akan mendorong adanya pencabutan izin lingkungan dan kuasa pertambangan PT Priven Lestari. Terutama mengenai tata ruang wilayah yang secara eksplisit menyebutkan "area Gunung Wato-wato tidak diperuntukan sebagai kawasan pertambangan, melainkan sebagai kawasan cadangan permukiman."
Semoga dalam prakteknya dijalankan, ya. Kita tunggu perkembangan selanjutnya!
Eksploitasi alam di p**au kecil dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan, mengingat kerentanan ekologis yang tinggi dengan daya pulih yang rendah. Artinya, begitu ada kerusakan di salah satu bagian p**au, dampaknya akan meluas secara cepat di seluruh p**au dan sulit dipulihkan.
Eksploitasi Pertambangan dan Ancaman Akhir Hayat Pulau-p**au Kecil Eksploitasi alam di p**au kecil dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan, mengingat kerentanan ekologis yang tinggi dengan daya pulih yang rendah.
Harita lagi, Harita lagi.
Setelah mencaplok lahan dan mencemari sumber air dan perairan laut di Pulau Obi, Maluku Utara, kini Harita memindah-paksakan pemukiman warga, sekolah, dan kantor desa dari Kawasi ke kawasan Ecovillage.
Katanya sih merelokasi, padahal warga tergusur dari tanah sendiri, dicabut akar budaya dan identitasnya sebagai orang Kawasi. Nama kawasannya juga disebut Ecovillage, tapi lokasi tidak layak untuk dihuni.
Setelah menghancurkan p**au kecil Wawonii, dengan menyerobot lahan dan mengkriminalisasi warga penolak tambang. Warga p**au Wawonii menggugat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), seluas 707,10 Ha atas nama PT GKP.
Gugatan tersebut pun dimenangkan oleh warga p**au Wawonii pada Selasa (12/9), melalui putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta Nomor:167/G/2023/PTUN.JKT.
PT GKP segera angkat kaki dari Pulau Kecil Wawonii!
**aukecilbukanuntuktambang
Belum selesai persoalan tambang yang mencemari sungai Segea dan sumber air minum warga. Banjir bandang di kawasan industri pengolahan nikel PT IWIP kembali terjadi pada 13-14 September.
Banjir kali ini sampai memakan korban jiwa, rumah warga juga terendam hingga terpaksa mengungsi. 😢
FESTIVAL KEADILAN TRENGGALEK
Alam Trenggalek terancam oleh rencana tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan investornya Far East Gold (FEG). Meski sudah ditolak oleh masyarakat Trenggalek sejak 2013, tapi tiba-tiba pemerintah memberi izin eksploitasi tambang emas kepada PT SMN pada tahun 2019. Lantas, di manakah letak keadilan itu?
Izin eksploitasi tambang emas PT SMN dengan konsesi seluas 12.813,41 hektare mencaplok 9 dari 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Mulai dari Kecamatan Kampak, Watulimo, Dongko, Suruh, Gandusari, Karangan, Tugu, P**e, hingga Munjungan. WALHI Jawa Timur mencatat konsesi PT SMN di Trenggalek sebagai tambang emas terbesar di Pulau Jawa.
Peta konsesi tambang emas PT SMN di Trenggalek menabrak kawasan lindung yang telah ditetapkan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya termasuk: kawasan hutan lindung. kawasan resapan air, kawasan sempadan mata air, kawasan sempadan sungai, kawasan pelestarian alam gua. kawasan pelestarian alam air terjun, kawasan pelestarian alam gunung, serta kawasan lindung geologi karst.
Oleh karena itu, melalui Festival Keadilan ini, kami masyarakat Trenggalek ingin mendapatkan dukungan untuk menjaga alam dari ancaman tambang emas terbesar di Pulau Jawa. Kami ingin menggalang solidaritas untuk melindungi ruang hidup lingkungan kami serta melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan akibat masuknya tambang emas secara paksa ke rumah kami.
Kepada seluruh masyarakat, mari kita berjumpa serta bercengkrama dalam diskusi publik Festival Keadilan Trenggalek. Mari merawat kesadaran untuk menjaga alam Trenggalek dari ancaman tambang emas. Sebab, kita bisa hidup tanpa emas, tapi kita tidak bisa hidup tanpa air.
Narahubung: 081249741164 (Najib)
Menurut kalian persoalan warga korban penggusuran Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti yang terjadi di Golo Mori, Labuan Bajo maupun diberbagai daerah lainnya, apakah dibahas dalam KTT ASEAN ke-43 yang berlangsung pada 5-7 September lalu?
Warga disepanjang proyek PSN kerap digusur, hak-haknya dirampas secara sepihak oleh pemerintah, mulai dari penggusuran rumah, pekarangan, sampai dengan persawahan tanpa ganti rugi. Ketika warga bersuara menuntut hak-haknya juga diusir lagi, diintimidasi, mendapat tindakan represif hingga ancaman kriminalisasi.
Padahal KEK Golo Mori ini sebelumnya disahkan langsung oleh Presiden Jokowi loh, bahkan dijadikan tempat pertemuan KTT ASEAN ke-42 pada 9-11 Mei lalu.
PT TMS segera angkat kaki dari p**au Sangihe!
Kemenangan besar bagi rakyat p**au Sangihe, karena Kementerian ESDM secara resmi mengeluarkan pernyataan telah mencabut izin tambang PT TMS di p**au Sangihe.
Kami berharap warga p**au-p**au kecil lainnya juga mendapat kemenangan serupa. Mari terus berjuang untuk keselamatan p**au-p**au kecil Indonesia.
**aukecilbukanuntuktambang
Operasi tambang nikel di Halmahera Timur telah memporak-porandakan wilayah daratan, kawasan hutan, pesisir dan laut, hingga p**au-p**au kecil. Petani kehilangan sumber air dan ruang produksi pertanian/perkebunan, nelayan kehilangan wilayah tangkap, ekosistem laut dan pesisir tercemar berat.
Kini, ekstraksi nikel menyasar gunung Wato-Wato, sumber air terpenting bagi ribuan warga di Buli, Halmahera Timur.
Klaim perusahaan dan pemerintah Indonesia mempromosikan mobil listrik sebagai solusi dari krisis iklim, faktanya adalah mitos yang digembar-gemborkan untuk mendapat keuntungan baru.
Pembongkaran nikel yang digenjot disertai narasi pembangunan ramah lingkungan dan rendah karbon itu telah menimbulkan korban tinggi, seperti yang terjadi di Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Lima tahun tambang nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) beroperasi di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat massif. Aktivitas pertambangan PT IWIP menyebabkan banjir, mencemari sungai dan laut dengan limbah tambang hingga berwarna hitam dan kecoklatan. Mengancam Goa Karst Bokimaruru, termasuk bentang alam karst yang menjadi sumber air terpenting warga sekitar dan berbagai bencana lingkungan serta sosial lainnya.
Merespon itu, kami mengadakan konferensi pers untuk membongkar jejak kejahatan PT IWIP di Halmahera yang terus berlangsung sampai hari ini, pada:
Hari/Tgl: Rabu, 30 Agustus 2023
Pukul: 14.00 - 16.00 WIB
Lokasi: Parara Cafe, Kemang, Jakarta
Via Zoom: https://us02web.zoom.us/j/89990432773?pwd=OFlXSk04cUlPcThHVEpEdFB0ckNlZz09
Narasumber:
1. Adlun Fiqri, Save Sagea
2. Maryama, Warga Sagea
3. Muh Jamil, JATAM
4. Pius Ginting, AEER
5. Anggi, FWI
6. Deddy Arif, Pegiat Geowisata
Moderator:
Sapariah Saturi, Mongabay Indonesia
Narahubung: +62 813-8964-1707 (JATAM)
Solidaritas masyarakat peduli warga Desa Wapsalit menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian ESDM dan Kemendagri RI pada 23 Agustus.
Menuntut PT Ormat Geothermal angkat kaki dari Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Gubu, Kabupaten Buru, Maluku karena menyebabkan warga Wapsalit terusir dari kampung akibat aktivitas pengeboran perusahaan, serta ancaman lingkungan lainnya.
**auburu
Setelah melakukan aktivitas survei eksplorasi lanjutan tambang emas di Dusun Buluroto, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) tampaknya ingin menerobos ke desa lain, Jumat (25/08/2023).
Tepatnya, PT SMN akan melakukan eksplorasi di Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Hal itu disampaikan oleh Mulyani, Kepala Desa Dukuh. Akan tetapi, setelah didemo 500 massa tolak tambang emas, PT SMN tak berani temui masyarakat Dukuh.
Bagaimana Perempuan dan Masyarakat Adat Balik Mengalami Kehilangan, Derita dan Kerusakan Berlapis Akibat Megaproyek Ibu Kota Baru Indonesia?
Baca selengkapnya di artikel: NYAPU ⋆ JATAM https://www.jatam.org/nyapu
Ratusan warga Desa Wapsalit, Kabupaten Buru, Maluku, mengungsi di dalam hutan yang jauhnya 10 Km dari desa mereka sejak 2 Agustus 2023.
Mereka mengungsi karena ketakutan dengan adanya proyek panas bumi milik PT Ormat Geothermal yang melakukan pengeboran sejak 22 Juli 2023. Aktivitas sumur bor telah menyebabkan tanah bergetar hebat seperti gempa bumi. Warga juga khawatir dengan potensi kebocoran gas sebagaimana yang pernah terjadi di proyek panas bumi di Dieng dan Mandailing Natal.
Tepat pada tanggal 17 Agustus, warga Wapsalit juga mendapat intimindasi dari perusahaan dan aparat militer. Namun, atas semua peristiwa pelanggaran HAM ini, mulai dari pengungsian paksa warga hingga kekerasan aparat, Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Buru lebih memilih abai dan melakukan pembiaran atas pelanggaran HAM yang dilakukan PT Ormat Geothermal.
**auburu
PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) diam-diam melakukan kegiatan survei eksplorasi tambang emas di wilayah hutan Dusun Buluroto, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Merespon tindakan perusahaan, Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) menyerukan penolakan dan mendesak peran pemerintah daerah untuk mengawasi penuh dan melarang setiap aktivitas PT SMN di Trenggalek, menghentikan segala bentuk kegiatan perusahaan demi melindungi Trenggalek dari kerusakan lingkungan akibat pertambangan emas.
Undangan Peliputan Media
Koalisi Masyarakat Sipil dan Warga Pulau Kecil Wawonii Maju Sebagai Pihak Terkait ke Mahkamah Konstitusi RI
Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Warga Pulau Kecil Wawonii mengundang rekan-rekan media untuk meliput pengajuan permohonan sebagai pihak terkait atas Perkara Nomor: 35/PUU-XXI/2023.
Terkait Permohonan Pengujian Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf (k) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Sebab upaya PT GKP mengajukan gugatan UU PWP3K ke Mahkamah Konstitusi, akan memperparah kerusakan ekologis yang terjadi di p**au kecil Wawonii, Kabupaten Konawe Kep**auan dan p**au-p**au kecil lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, besar harapan kami rekan-rekan media dapat hadir untuk meliput pada:
Hari/Tgl : Kamis, 24 Agustus 2023
Waktu : 13.00 WIB - Selesai
Tempat : Gedung Mahkamah Konstitusi
Narahubung :
JATAM - 081389641707
**aukecilbukanuntuktambang
Sudah belasan kali PT PLN dengan pengawalan Polisi menerobos lahan warga Poco Leok untuk dipatok sebagai lahan Geothermal.
Warga dari empat kampung adat, yakni Gendang Lungar, Gendang Tere, Gendang Racang dan Gendang Rebak yang mengetahui hal tersebut, melakukan aksi pengadangan, hingga mendapat kekerasan dari aparat.
Berbagai upaya dilakukan warga menyampaikan penolakan geothermal di Poco Leok, termasuk mendesak pemerintah mencabut penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi dan menyurati Bank KfW sebagai pendana.
Pengaduan penolakan warga inilah yang ditanggapi Bank KfW dengan mengirimkan surat balasan.
Apa tanggapan Bank KfW terhadap penolakan warga Poco Leok? Akankah Bank KfW menarik pendanaan PT PLN yang sarat dengan bermacam pelanggaran HAM atau bersikap acuh?
Hadiri diskusi publik yang akan menyoroti tanggapan Bank KfW atas penolakan geothermal oleh warga Poco Leok, pada:
Hari/Tgl: Selasa, 13 Juni 2023
Waktu: PKL. 13.00 wib - selesai
Via Zoom: bit.ly/TolakGeothermalPocoleok
Click here to claim your Sponsored Listing.
Videos (show all)
Category
Website
Address
Graha Krama Yudha, Lantai 4 Unit B, No 43
Jakarta
12760
Opening Hours
09:00 - 17:00 |
Graha Simatupang Tower 2 Unit C 7th Floor Jalan Letjen TB Simatupang Kav 38
Jakarta, 12540
Organisasi konservasi independen nasional di Indonesia sejak 1962. Kami memegang nilai-nilai: Courag
Jalan Parkir Taman Ismail Marzuki
Jakarta
Komunitas Kenduri Cinta terbentuk sejak pertengahan tahun 2000. Komunitas Kenduri Cinta adalah bagian dari komunitas Maiyah Nusantara.
Jakarta
As part of a collaborative effort to promote the ethical conduct of research involving human partici
Jalan Anggrek Nelly Murni
Jakarta, 11300
"dengan segala kerendahan hati kami mengetuk hati nurani segenap umat terutama yang telah berkecukupan untuk berempati kepada sesama umat sedharma yang serba kekurangan dengan meny...
DalNet Server
Jakarta
kira² 13 tahun yang lalu (1998) beberapa pemuda berkumpul di IRC dan me-register channel di IRC DAL
Jakarta
Goelali Children’s Film Festival (GCFF) is an International Film Festival for family & children 3
Jakarta
Selamat datang di halaman resmi Facebook DUNIACYBER. Be a part of DUNIACYBER Family!!! Listening our local band, Kump**an Band DUNIACYBER from CyberCafe Radio from this page. Keep ...
Jakarta
our vision are to support unfortunate kids in education and health. founded by Juventya Zhong. 2008
Jalan IKPN Blok F/22
Jakarta, 12330
Ikatan keluarga Alumni Magang Pertanian Jepang www.ayokejepang.com
Jalan Asem II 306 Duri Kepa Jakarta Barat
Jakarta, 11510
Lifetime Commitment to Dharma
Tzu Chi Center Tower 2, Lantai 6th Floor Boulevard Pantai Indah Kapuk (P*K), Jakarta Utara
Jakarta, 14470
Menebar Cinta Kasih Universal. Dengan welas asih, Melenyapkan penderitaan, Menciptakan kebahagiaan